Telat Bayar Bunga Surat Utang, Saham Widodo Makmur (WMPP) Kena Gembok
BEI resmi melakukan suspensi terhadap saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) setelah adanya kabar penundaan pembayaran bunga surat utang.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan suspensi terhadap saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) setelah adanya kabar penundaan pembayaran bunga surat utang.
Dalam keterbukaan informasi, Senin (13/5/2024), BEI menyebut emiten induk bisnis peternakan itu menunda pembayaran bunga Ke-2 medium term notes (MTN) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk tahun 2023 tahap I (WMPP01X1MF)
“Sehubungan dengan surat elektronik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI2457/DIR/0524 tanggal 8 Mei 2024, terdapat informasi bahwa pembayaran bunga ke-2 melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2024, ditunda,” tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (13/5/2024).
Dengan mempertimbangan alasan tersebut, bursa memutuskan untuk menggembok saham berkode WMPP. itu di seluruh pasar. Ini terhitung sejak sesi perdagangan Senin, 13 Mei 2024.
“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegas BEI.
Sebagaimana diketahui, MTN I PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) diterbitkan sejak 9 Mei 2023 dengan nilai total Rp45 miliar, dan tingkat bunga 5% per tahun. Memiliki tenor 36 bulan, surat utang ini jatuh tempo pada 10 Mei 2026.
Sejatinya saham WMPP telah masuk dalam Papan Pemantauan Khusus karena persoalan likuiditas. WMPP juga sempat mendapat notasi khusus, setelah laporan keuangan selama 2023 terlambat untuk disampaikan sesuai batas waktunya.
Saham WMPP berhenti sebesar Rp12 per saham. Nilai transaksi sebulan terakhir mencapai Rp21,0 miliar dengan volume 994,7 juta saham.
(DES)