Telkom (TLKM) Kantongi Persetujuan Spin-Off InfraNexia, Fokus Pengembangan Bisnis Fiber
Fase spin-off kedua ditargetkan akan tuntas sepenuhnya pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun.
IDXChannel—PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengantongi persetujuan pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia.
Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang terselenggara secara daring, pada Jumat (12/12/2025) kemarin.
Karena tergolong sebagai transaksi afiliasi, sesuai Peraturan OJK No.42/2020, aksi korporasi ini mensyaratkan persetujuan dari pemegang saham independen, di mana pelaksanaannya telah memenuhi kuorum dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.
Spin-off ini adalah bagian dari strategi transformasi TLKM 30 yang strategis bagi perseroan untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di Indonesia.
InfraNexia juga diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan melalui optimalisasi aset infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan serta kepercayaan yang senantiasa diberikan kepada Telkom atas upaya perusahaan untuk bertransformasi dan mencapai kinerja terbaik. Persetujuan atas pemisahan bisnis dan aset ini memperkuat agenda transformasi perseroan untuk membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas, ” ujar Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, dalam keterangan resminya.
Sehingga, lanjut Dian, Telkom dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional dan menciptakan nilai tambah baik bagi perusahaan, stakeholders, masyarakat, dan negara.
Melalui aksi korporasi ini, InfraNexia akan lebih fokus dalam pengembangan bisnis fiber, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang untuk network sharing dan kemitraan strategis untuk menciptakan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dari sisi kepemilikan aset, setelah fase spin-off pertama InfraNexia akan memiliki lebih dari 50 persen dari total infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen access, aggregation, backbone, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Sementara itu, fase spin-off kedua ditargetkan akan tuntas sepenuhnya pada 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun.
Lahirnya InfraNexia juga merupakan wujud dari komitmen Telkom dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang BUMN, sebagaimana arah kebijakan nasional dan amanah dari Danantara untuk meningkatkan efisiensi serta memberikan kontribusi maksimal bagi negara.
Potensi pasar yang besar dan ruang ekspansi yang luas di berbagai sektor yang memerlukan dukungan konektivitas digital memberikan peluang besar bagi InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.
RUPSLB Juga Setujui Penugasan Pemerintah untuk Pengoperasian PDNS
Pada kesempatan yang sama, RUPSLB juga menyetujui penugasan yang diberikan pemerintah untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan hingga PDN pemerintah beroperasi secara penuh.
Telkom sebagai perusahaan digital telco terdepan berkomitmen dalam melaksanakan operasional dan keberlangsungan layanan atas PDNS sehingga visi transformasi digital yang menjadi program pemerintah terus berjalan dan kedaulatan data negara dapat terjaga dengan baik.
Dalam agenda RUPSLB, pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja perseroan serta menyukseskan langkah transformasi yang tengah dilakukan.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi hasil RUPSLB Telkom 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
- Komisaris : Rionald Silaban
- Komisaris : Rizal Mallarangeng
- Komisaris : Ossy Dermawan
- Komisaris : Silmy Karim
- Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
- Komisaris Independen : Ira Noviarti
- Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Jajaran Direksi
- Direktur Utama : Dian Siswarini
- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Human Capital Management : Willy Saelan
- Direktur Wholesale & International Service : Budi Satria Dharma Purba
- Direktur Enterprise & Business Service : Veranita Yosephine
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
- Direktur Network : Nanang Hendarno
- Direktur IT Digital : Faizal Rochmad Djoemadi
- Direktur Legal & Compliance : Andy Kelana
Telkom melanjutkan langkah transformasi jangka panjang melalui empat pilar strategis dalam strategi TLKM 30.
Pilar pertama berfokus pada peningkatan keunggulan operasional dan layanan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi efisiensi modal. Pilar kedua mencakup strategi konsolidasi dan penataan portofolio bisnis.
Selanjutnya, pilar ketiga adalah unlocking value atas portofolio infrastruktur digital TelkomGroup yang luas dan strategis, termasuk melalui pembentukan InfraNexia sebagai entitas pengelola aset infrastruktur.
Sedangkan pilar keempat menegaskan transisi Telkom menuju entitas strategic holding untuk menciptakan nilai jangka panjang di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.
Dengan berbagai keputusan strategis yang disahkan dalam RUPSLB ini, Telkom menegaskan transformasinya menuju perusahaan strategic holding guna menjadi digital telco yang lebih fokus, lincah, dan berdaya saing global.
Perseroan optimis bahwa penguatan struktur bisnis, efisiensi operasional, serta konsistensi dalam membangun infrastruktur digital nasional akan memperkokoh posisi Telkom sebagai penggerak utama ekosistem digital Indonesia sekaligus memberikan kontribusi berkelanjutan bagi bangsa.
(Nadya Kurnia)