MARKET NEWS

Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya

Dinar Fitra Maghiszha 10/05/2023 14:53 WIB

RUPST PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris.

Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris.

Pemegang saham menyetujui pengunduran Yohanes Henky Wijaya pada 11 April 2023. RUPST juga memberhentikan dengan hormat Kristianto Indrawan dari Komisaris Independen, dan mengangkatnya kembali di kursi Komisaris.

"Sebanyak 789.701.159 saham atau 100% setuju," tulis manajemen TMPO di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, Rabu (10/5/2023).

Menyusul pemberhentian itu, RUPST menyetujui usulan pengangkatan C Paul Tehusijarana sebagai Komisaris Independen.

Pemegang saham juga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki masa jabatan hingga RUPST tahun buku 2024, yang diseleneggarakan pada 2025.

Berikut adalah susunan pengurus barunya:

DIREKSI:

- Direktur Utama: Arif Zulkifli
- Direktur: Meiky Sofyansyah
- Direktur: Sebastian Kinaatmaja
- Direktur: Budi Setyarso

DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama: Goenawan Mohamad
- Komisaris: Kristianto Indrawan
- Komisaris: Bambang Harymurti
- Komisaris Independen : Leonardi Kusen Mba
- Komisaris Independen : C Paul Tehusijarana.

(FAY)

SHARE