Tentang Keras Uni Eropa, Indonesia Akan Evaluasi Kerjasama IEU-CEPA
pemerintah akan mengevaluasi kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
IDXChannel – Beberapa hari terakhir Pemerintah menentang keras keputusan Komisi Eropa yang menyetujui Delegated Act yang menyebutkan bahwa produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) tidak layak digunakan karena dianggap berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan.
Dikatakan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo, pemerintah akan mengevaluasi kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Ini merupakan langkah tegas yang diambil menunjukan ketidaksetujuannya dengan tindakan Uni Eropa.
“Saat ini pemerintah sedang mengkaji bagaimana kelanjutan CEPA ini. Kita bicara, kalau tahun lalu itu total ekspor kita ke UE 17,1-17,2 miliar dolar AS. Tapi kalau bicara mengenai kelapa sawit, kita bicara soal 17 juta tenaga kerja,” tutur Iman di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Iman, kebijakan baru di Uni Eropa itu akan berdampak besar terhadap industri kelapa sawit nasional. Terlebih lagi, terhadap sumber daya manusianya. “Jadi silakan sendiri magnitude masalahnya seperti apa. Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian what to do next dengan IEU CEPA,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, tidak menutup kemungkinan perjanjian kerja sama ini masih akan dilanjutkan pembahasannya. Namun, Uni Eropa perlu lebih memerhatikan posisi minyak kelapa sawit dalam perjanjian ini.
“Apa masih akan ada (kerja sama)? Bisa saja ada, tapi ya persoalan sustainibility development over to CPO itu tidak akan dilepaskan,” imbuh Darmin.
Direktur Perdagangan, Komoditas dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri Tri Purnajaya menambahkan, tindakan serupa juga akan dilakukan oleh negara-negara di ASEAN. Hal ini merupakan bentuk solidaritas untuk menentang adanya delegated act Uni Eropa.
“Kami (Kemenlu) tetap memerhatikan secara seksama yang sedang berlangsung saat ini. Sikap tegas ASEAN dengan menunda perjanjian strategis dengan Uni Eropa,” pungkasnya. (*)