Terancam Didepak Bursa, Tridomain Performance (TDPM) Resmi Ganti Nama Jadi Ini
RUPSLB PT Tridomain Performace Materials Tbk (TDPM) menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Tianrong Chemical Industry Tbk.
IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tridomain Performace Materials Tbk (TDPM) menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Tianrong Chemical Industry Tbk.
Demikian hasil keputusan RUPSLB Perseroan pada 28 Maret 2024.
"Menyetujui perubahan nama perseroan, sebelumnya bernama PT Tridomain Performance Materials Tbk menjadi PT Tianrong Chemical Industry Tbk, dan/atau nama lain di kemudian hari yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM," mengutip risalah ringkasan RUPSLB dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/4/2024).
RUPSLB juga memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan nama perseroan tersebut.
Sekadar informasi, saham TDPM hingga kini masih terpasung alias kena suspensi Bursa Efek Indonesia (BEI). Per 27 Oktober 2023, saham emiten produsen bahan baku khusus itu telah digembok selama 24 bulan lebih.
Akibatnya, selain dijebloskan dalam papan pemantauan khusus, saham TDPM juga terancam delisting. Adapun susunan pemegang saham TDPM per 30 September 2023, yakni DH Corporation sebesar 72,5 persen atau 7,60 miliar saham dan sisanya 27,5 persen atau 2,88 miliar saham dimiliki publik atau masyarakat.
(FAY)