Terbitkan Obligasi dan Sukuk, Dian Swastatika (DSSA) Incar Dana Segar hingga Rp7 Triliun
penerbitan surat utang ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pengembangan bisnis perusahaan ke depan.
IDXChannel – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengumumkan penawaran umum berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun.
Selain itu, emiten tambang tersebut secara bersamaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan total nilai mencapai
Rp2,8 triliun. Artinya, dari keseluruhan aksi korporasi yang dilakukan, DSSA mengincar dana segar hingga Rp7 triliun secara akumulatif.
Untuk tahap I, surat utang yang ditawarkan tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp350 miliar (Obligasi Berkelanjutan I) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp150 miliar (Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I).
Menurut Wakil Presiden Direktur DSSA, Lokita Prasetya, penerbitan surat utang ini diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pengembangan bisnis perusahaan ke depan.
"Penawaran ini merupakan salah satu dari beberapa opsi pembiayaan yang akan semakin memperkuat posisi keuangan Perseroan ke depan untuk mendukung langkah transformasi Perseroan menuju bisnis hijau dan pengembangan bisnis teknologi," ujar Lokita, dalam keterangan resminya.
Dengan potensi bisnis perusahaan yang menjanjikan, Lokita pun mengaku yakin bahwa aksi penawaran ini bakal mendapat sambutan baik dari investor.
Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ini, yang mendapatkan peringkat idAA (Double A) dan idAA (sy) (Double A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), terdiri atas tiga seri. Seri A dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 7,00% - 7,50% per tahun dan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari.
Sedangkan Seri B dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 7,50% - 8,50% per tahun dan jangka waktu 3 (tiga) tahun. Lalu Seri C dengan bunga atau tingkat bagi hasil setara 8,25% - 9,00% per tahun dan jangka waktu 5 (lima) tahun.
"Pembayaran kupon nantinya akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan," tutur Lokita.
Selanjutnya, Lokita menjelaskan, dana yang terkumpul dari hasil emisi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya, akan dialokasikan sekitar 70% untuk pengembangan bisnis penyediaan layanan internet dan multimedia entitas anak, PT Eka Mas Republik.
Sementara, sisanya akan digunakan untuk modal kerja dan keperluan korporat umum lainnya. Rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I telah mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Februari 2024.
Periode book building akan dimulai dari tanggal 19 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024. Masa penawaran umum direncanakan berlangsung sejak 2 April 2024 hingga 5 April 2024.
Penjatahan dilaksanakan pada 16 April 2024. Investor dapat melakukan pembayaran pada 17 April 2024. Selanjutnya, distribusi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I secara elektronik dan pengembalian dana pemesanan kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I pada 18 April 2024.
Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I direncanakan akan dicatat di BEI pada tanggal 19 April 2024. Dalam aksi korporasi ini, bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TSA)