Terbitkan Sukuk Ijarah, Moratelindo (MORA) Bidik Dana Rp3 Triliun
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II.
IDXChannel - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I 2023.
Melalui sukuk ini, perseroan berencana menghimpun dana sebanyak-banyaknya mencapai Rp3 triliun. Sebagai awalan, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak Rp700 miliar.
Penerbitan ini tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah. Imbalan terbagi menjadi dua yakni seri dengan tenor masing-masing selama 3 tahun, dan 5 tahun, demikian menurut prospektus MORA, Jumat (9/6/2023).
Terkait penggunaan dana, MORA akan memakai 36% dari total dana yang dihimpun untuk keperluan refinancing. Selanjutnya, sebesar 57% bakal dialokasikan untuk kebutuhan investasi, sedangkan sisanya dianggarkan untuk keperluan modal kerja dan kebutuhan umum perusahaan.
Adapun PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah memberikan hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA+(sy) atau Single A Plus Syariah. Yang bertindak sebagai penjamin emisi sukuk ijarah terdiri dari PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.
Sehubungan dengan PUB ini, MORA telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 April 2023, sekaligus memperoleh pernyataan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 6 Juni 2023. Adapun Masa Penawaran Awal (Bookbuilding) terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 sampai 21 Juni 2023.
(DES)