Tersengat Radar UMA, Saham PURI Jatuh 17,5 Persen
Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) merosot 17,5 persen usai masuk dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) merosot 17,5 persen usai masuk dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham PURI sebelumnya melonjak 18 persen atau berada di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Namun, pada perdagangan Selasa (30/7/2024), saham emiten properti ini justru turun 41 poin ke harga Rp193 dengan membukukan transaksi Rp13,99 miliar.
Dalam satu bulan, saham PURI telah terkerek 49,61 persen. Kapitalisasi pasarnya Rp193 miliar dengan PER -13,85 dan PBVR 2,02.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham PURI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis pengumuman Bursa, Senin (29/7/2024).
Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan suspensi terhadap Saham PURI di Pasar Reguler dan Tunai pada 22 November 2023.
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Manajemen PURI menjelaskan, perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham maupun rencana korporasi dalam waktu dekat yang menyebabkan terjadinya volatilitas harga.
(DESI ANGRIANI)