MARKET NEWS

Terungkap! Ada Sembilan Obat Sirop yang Mengandung EG Hampir 100 Persen

Muhammad Sukardi 10/11/2022 09:38 WIB

Kejadian ini sangat memilukan, mengingat ambang batas aman EG dalam sediaan obat cair tidak lebih dari 0,1 persen.

Terungkap! Ada Sembilan Obat Sirop yang Mengandung EG Hampir 100 Persen (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan ada 9 sampel obat mengandung etilen glikol (EG) hampir 100 persen.

Kejadian ini sangat memilukan, mengingat ambang batas aman EG dalam sediaan obat cair tidak lebih dari 0,1 persen.

Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menilai pemerintah kecolongan. Oleh karena itu, diperlukan investigasi menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Ini kecolongan, kebobolan. Ada kelalaian juga di situ. Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, harus ada investigasi yang menyeluruh. Bukan hanya melibatkan BPOM, tapi Kementerian Kesehatan dan institusi lain yang bahkan belum dilibatkan padahal punya peran juga di sana," papar Dicky Budiman pada MNC Portal, Kamis (10/11/2022).

Ya, Dicky menegaskan bahwa sejatinya bukan hanya dua institusi yang bertanggung jawab dalam masalah serius ini. Misalnya, peran Kementerian Perindustri atau Kementerian Perdagangan, pun peran Bea Cukai dalam memastikan produk impor aman masuk ke Indonesia.

"Artinya, nggak bisa hanya menunjuk dua institusi pemerintah saja yang bertanggung jawab, karena pada dasarnya pemerintah itu kerja kolektif, banyak pihak yang pastinya terlibat. Sekali lagi, itu kenapa penting dilakukan investigasi menyeluruh untuk membongkar masalah ini sampai tuntas," tegasnya.

Masalah gangguan ginjal akut yang terkait dengan cemaran EG dan DEG perlu disikapi serius oleh pemerintah. Terlebih banyak korban jiwa yang tentunya tidak bisa tergantikan oleh apapun. "Jangan sepelekan masalah ini," Dicky mengingatkan.

Di kesempatan yang sama, Dicky pun mengungkapkan soal cemaran EG yang amat tinggi di obat sirup hasil temuan BPOM. Menurutnya, kalau sampai EG di obat sirup itu nyaris 100 persen, itu namanya bukan cemaran, tapi ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak industri. 

"Kalau kandungan EG di dalam sediaan obat sirup sangat tinggi, kecenderungannya ada unsur kesengajaan di situ. Ini harus ditemukan fakta kebenarannya, terlebih tindakan tersebut menewaskan banyak nyawa manusia," ungkap dia. 

"Karena hal itu juga, penting dilibatkan unsur hukum dalam hal ini peran Bareskrim Polri sangat diharapkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tambah Dicky Budiman. 


(SAN)

SHARE