MARKET NEWS

Tiga Emiten Tersingkir dari Indeks ESG, Ada Milik Prajogo Pangestu 

Cahya Puteri Abdi Rabbi 11/09/2024 12:20 WIB

Tiga emiten tersingkir dari Indeks ESG Leaders atau IDXESGL untuk periode September 2024-Maret 2025.

Tiga Emiten Tersingkir dari Indeks ESG, Ada Milik Prajogo Pangestu (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tiga emiten tersingkir dari Indeks ESG Leaders atau IDXESGL untuk periode September 2024-Maret 2025.

Ketiganya yakni emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) dan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA).

BEI kemudian menggantinya dengan saham PT Avia Avian Tbk (AVIA), PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). Adapun periode efektif konstituen ini akan berlaku mulai 18 September 2024 hingga 18 Maret 2025.

“Jumlah saham untuk perhitungan indeks akan disesuaikan pada tanggal efektif apabila terjadi aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, right issue, saham bonus dan atau dividen saham yang terjadi pada saat sebelum tanggal efektif,” tulis manajemen BEI dalam pengumuman, dikutip Rabu (11/9/2024).

Sebagai informasi, IDXEGL adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari saham-saham yang memiliki penilaian Environmental, Social, dan Governance (ESG) yang baik dan tidak terlibat pada kontroversi secara signifikan serta memiliki likuiditas transaksi, juga kinerja keuangan yang baik. 

Indeks ESG Leaders memiliki sejumlah kriteria seleksi antara lain, mengeluarkan perusahaan tercatat yang terlibat dalam kontroversi kategori 4 dan 5, mengeluarkan perusahaan tercatat yang memiliki skor risiko ESG kategori tinggi (high) dan berat (severe), dan dari saham semesta yang tersisa, perusahaan tercatat dipilih berdasarkan peringkat skor risiko ESG terendah (dengan jumlah minimal 15 saham dan maksimal 30 saham). 

(DESI ANGRIANI)

SHARE