Tiga Saham Emiten Prajogo Pangestu Tak Masuk Indeks MSCI, Ini Alasannya
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pengecualian terhadap tiga saham emiten Prajogo Pangestu. Ini alasannya.
IDXChannel - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pengecualian terhadap saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO) dalam rebalancing MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) untuk periode Februari 2025.
Dalam pengumuman yang dirilis pada Kamis (6/2), MSCI menyatakan keputusan ini diambil setelah menerima analisa dan masukan dari pelaku pasar.
Hal ini datang dari potensi kendala dalam aspek investabilitas dari tiga emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu.
“Setelah analisis dan masukan dari para pelaku pasar mengenai potensi masalah investasi, MSCI tidak akan mempertimbangkan untuk menambahkan efek-efek berikut,” tulis tim MSCI dalam pengumuman.
MSCI menyampaikan, pihaknya menyambut baik masukan investor dan pelaku pasar terhadap ketiga saham ini.
Evaluasi atas kelayakan ketiga saham tersebut akan dilakukan kembali dalam tinjauan indeks di masa mendatang, dengan pengumuman lebih lanjut sesuai perkembangan yang terjadi.
“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika diperlukan,” katanya.
Berdasarkan pantauan pasar, tiga saham tersebut kompak anjlok pada perdagangan Jumat (7/2) hingga pukul 10:37.
Saham BREN jatuh 19,94 persen ke Rp7.025, CUAN merosot 19,96 persen ke Rp11.325, dan saham PTRO anjlok 20,16 persen ke Rp3.050.
(Fiki Ariyanti)