Tingkatkan GCG, SMBR Dukung Kejati Sumsel Periksa Proses Bisnis Anak Usaha
Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya indikasi dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen sejak 2017 hingga 2021 lalu.
IDXChannel - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap proses bisnis PT Baturaja Multi Usaha (BMU).
PT BMU sendiri merupakan salah satu anak usaha SMBR yang bergerak di bidang distribusi dan transportasi.
Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya indikasi dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen sejak 2017 hingga 2021 lalu.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel, yang dipimpin oleh Kasi Penyidikan Khaidirman dan Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan, di Kantor PT BMU, di Palembang, Rabu (12/4/2023).
"Kami selalu berkomitmen mendukung setiap upaya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas bisnis, sebagai bagian dari penerapan GCG (good corporate governance/tata kelola yang baik) di lingkungan Perseroan dan juga anak usaha," ujar VP of Corporate Secretary SMBR, Basthony Santri, dalam keterangan resminya, Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, menurut Basthony, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan di internal perusahaan dan anak usahanya melalui tim audit internal, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak ketiga, yang dalam hal ini bekerjasama dengan Ernst & Young (EY) untuk melakukan audit khusus.
Dari hasil audit khusus ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU, sehingga SMBR meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.
Sebagai induk perusahaan, SMBR juga diperiksa data-data yang berkaitan dengan kegiatan anak usahanya tersebut.
"Pemeriksaan (Kejati Sumsel) ini juga sebagai wujud komitmen SMBR dalam mendukung kerja sama Kementerian BUMN RI dengan Kejaksaan Agung, yang bertujuan meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat, memperbaiki sistem di perusahaan BUMN, serta memperbaiki kondisi BUMN agar lebih transparan dan profesional," tutur Basthony.
Basthony menjelaskan bahwa azas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi komitmen dan budaya di lingkungan SMBR maupun anak usaha SMBR, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar.
"Ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI dalam memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG," tegas Basthony. (TSA)