MARKET NEWS

Total Bangun Persada (TOTL) Mau Tambah 10 Kegiatan Usaha Baru

Dhera Arizona Pratiwi 26/09/2025 07:45 WIB

PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) berencana menambah kegiatan usaha baru atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Total Bangun Persada (TOTL) Mau Tambah 10 Kegiatan Usaha Baru. (Foto

IDXChannel - PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) berencana menambah kegiatan usaha baru atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/9/2025), setidaknya ada 10 jenis kegiatan usaha dalam rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu sebagai berikut:

a. KBLI 42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi
b. KBLI 42911 – Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
c. KBLI 42912 – Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
d. KBLI 42915 – Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
e. KBLI 42916 – Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
f. KBLI 42917 – Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
g. KBLI 42918 – Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga
h. KBLI 42919 – Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya
i. KBLI 42923 – Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
j. KBLI 42929 – Konstruksi Khusus Bangunan Sipil Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya

TOTL menyatakan, latar belakang penambahan KBLI baru yaitu industri konstruksi adalah sektor strategis dan vital bagi perekonomian Indonesia. Perannya semakin kompleks seiring pesatnya modernisasi dan tuntutan pembangunan infrastruktur berskala besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perkembangan ini mendorong munculnya spesialisasi layanan konstruksi yang signifikan, termasuk pembangunan fasilitas teknologi tinggi seperti pusat data (data center), infrastruktur energi terbarukan, hingga layanan manajemen proyek yang sangat bergantung pada teknologi digital seperti BIM dan kecerdasan buatan (AI).

"KBLI yang berlaku saat ini cenderung mengelompokkan kegiatan-kegiatan canggih dan terspesialisasi ini ke dalam kategori umum, sehingga tidak merefleksikan tingkat risiko, kompetensi teknis, dan kompleksitas perizinan yang sebenarnya dibutuhkan oleh sub-sektor baru ini," tulis TOTL.

Lebih lanjut, perkembangan teknologi telah menjadi pendorong utama spesialisasi yang mendalam dalam industri konstruksi. Saat ini, praktik seperti Building Information Modeling (BIM), adopsi konstruksi modular/pracetak, dan fokus pada konstruksi hijau (Green Construction) telah mengubah fundamental pelaksanaan proyek.

Jenis pekerjaan yang sangat terspesialisasi, seperti manajemen proyek berbasis AI atau jasa instalasi dan pemeliharaan untuk infrastruktur energi terbarukan skala besar, menuntut kompetensi, standar keselamatan, dan regulasi yang berbeda secara signifikan dari konstruksi tradisional.

KBLI perseroan yang ada saat ini, yang cenderung berbasis pada jenis material atau fungsi bangunan konvensional, gagal menangkap perbedaan mendasar ini. Akibatnya, pelaku usaha yang bergerak di bidang inovatif terpaksa menggunakan kode KBLI yang tidak relevan, yang pada gilirannya menghambat pengakuan kompetensi spesifik mereka dan mempersulit proses sertifikasi serta tender yang mensyaratkan klasifikasi usaha yang akurat dan terperinci.

Oleh karena itu, penambahan KBLI baru merupakan kebutuhan mendesak untuk menanggapi dinamika pasar dan teknologi konstruksi global.

"Langkah ini bertujuan untuk memperjelas batasan kegiatan usaha, memungkinkan pengumpulan data statistik yang lebih akurat, dan memastikan bahwa kerangka perizinan dan regulasi (terutama terkait risiko) sejalan dengan praktik industri terbaik saat ini," kata TOTL.

Dengan mengakomodasi spesialisasi baru secara resmi, pemerintah dapat mendukung pertumbuhan sub-sektor konstruksi modern secara terstruktur, meningkatkan daya saing pelaku usaha, dan memperkuat basis infrastruktur nasional secara berkelanjutan.

Sesuai ketentuan POJK No. 17/2020, perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berencana digelar pada 3 November 2025.

(Dhera Arizona)

SHARE