MARKET NEWS

TRUE Tunda Private Placement, Buka Opsi Cari Aksi Korporasi Lain

Rahmat Fiansyah 26/01/2026 11:48 WIB

PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) menunda rencana penambahan modal lewat skema private placement.

PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) menunda rencana penambahan modal lewat skema private placement. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) menunda rencana penambahan modal lewat skema private placement. Perseroan saat ini juga tengah mengkaji opsi aksi korporasi lainnya.

TRUE sebelumnya berencana menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Dalam rencana tersebut, perseroan akan menerbitkan 757 juta saham atau setara dengan 10 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Namun, rencana tersebut kini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini juga berdampak pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Februari 2026.

President Director TRUE, Yohanes Eddy Christianto menilai, rencana private placement saat ini belum mencerminkan valuasi wajar perseroan.

"Oleh sebab itu, perseroan sedang mengkaji beberapa alternatif Corporate Action yang bisa mencerminkan valuasi yang wajar dari Perseroan dan lebih
mengoptimalkan kepentingan pemegang saham dalam jangka panjang," katanya dikutip Senin (26/1/2026).

Kendati demikian, Yohanes menegaskan, TRUE bakal tetap melaksanakan penambahan modal. Dia juga memastikan penundaan private placement ini tidak mengganggu operasional dan rencana bisnis yang telah berjalan.

"Perseroan akan terus memantau perkembangan pasar dan akan melaksanakan PMTHMETD pada waktu yang dinilai lebih tepat serta memberikan nilai tambah maksimal bagi seluruh pemegang saham," ujarnya.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan sebelumnya, TRUE berencana menggelar private placement untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Namun, perseroan belum menentukan calon pemodal yang akan menyerap saham baru.

Rencana tersebut memang masih bersifat awal karena perseroan masih membutuhkan berbagai persetujuan mulai dari pemegang saham hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, informasi rinci seperti harga pelaksanaan, calon pemodal, hingga rencana spesifik penggunaan dana hasil private placement juga belum ditentukan.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE