Tujuh Calon Emiten Ini Masuk Kelompok Saham Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh saham calon emiten masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tujuh saham calon emiten masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK.
Tujuh calon emiten yang ditetapkan sahamnya masuk kelompok efek syariah, yaitu PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX), dan PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN).
Selain itu, PT Topindo Solusi Komunika Tbk (TOSK), PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), serta PT Homeco Victoria Makmur Tbk (LIVE).
Mengutip pengumuman OJK, Jumat (2/2/2024), dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran oleh masing-masing calon emiten.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik, OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.
Atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
(FAY)