Unicorn dan Startup Baru Akan Banjiri Indonesia, IPO jadi Alternatif Galang Modal
Indonesia Fintech Society (IFSoc) memperkirakan banyak bermunculan unicorn atau stratup baru di Indinesia.
IDXChannel - Indonesia Fintech Society (IFSoc) memperkirakan banyak bermunculan unicorn atau stratup baru di Indinesia. Perkirakan itu mulai terjadi pada 2022 mendatang.
Anggota Steering Sommittee IFSoc, Rudiantara menjelaskan, fenomena kemunculan stratup baru merupakan kelanjutan dari perusahaan rintisan sebelumnya, misalnya Gojek, Tokopedia, J&T Ekspress, Bukalapak, Traveloka, Xendit, Ajaib, Onlinepajak, hingga Ovo.
"Di tahun 2022 (unicorn-unicorn baru) masih akan bermunculan. Misalnya dari sektor fintech, edutech, atau bahkan healthtech," kata Rudiantara saat konferensi pers, Kamis (9/12/2021).
Namun, Rudiantara menekankan pentingnya keunggulan hingga ketahanan model bisnis dari tumbuhnya unicorn-unicorn baru di Indonesia. Khususnya, inovasi dan strategi model bisnis.
"Lalu apakah nanti masih akan pakai strategi bakar uang, atau sudah ada yang fokus pada aspek cashflow dan lain sebagainya," kata dia.
Dia menilai strategi bisnis unicorn dengan melakukan metode 'bakar uang' saat ini perlahan ditinggalkan. Pasalnya, banyak perusahaan rintisan baru yang justru berlomba agar bisa meraup profit.
"Karena kalau diamati, sekarang itu para investor sudah mulai fokus ke masalah cashflow," papar dia.
Saat ini Indonesia memiliki delapan Unicorn yang bervaluasi di atas USD 1 miliar dan menduduki posisi kedua sebagai negara dengan unicorn terbanyak di ASEAN. Dimana, empat diantaranya baru muncul di tahun 2021, yakni J&T Express, Onlinepajak, Xendit, dan Ajaib.
Selain itu, langkah merger yang terjadi antara Gojek dan Tokopedia (GoTo), merupakan langkah strategis yang akan berdampak pada penguatan ekosistem digital. Hal itu seiring dengan IPO Bukalapak, yang disebut-sebut sebagai penggalangan dana terbesar dalam sejarah bursa dengan dana yang berhasil dihimpun mencapai sebesar Rp21,9 triliun.
Sehingga, ke depannya IPO dinilai akan menjadi alternatif diversifikasi dan penggalangan modal start up. Apalagi, OJK juga telah mengeluarkan aturan terkait kebijakan multiple voting share (MVS), yang akan berdampak positif sebagai upaya mengakomodir start up unicorn untuk bisa melakukan IPO di lantai bursa. (TIA)