Untuk Modal Kerja, Waskita Karya (WSKT) Tandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi Rp8,07 Triliun
Perseroan juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pengelolaan Kas dan Rekening Penampungan pada tanggal yang sama.
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menandatangani akta perjanjian kredit sindikasi dengan jumlah pokok Rp8,07 triliun.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, bertindak sebagai kreditur sindikasi yaitu tiga bank BUMN, diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner serta Agen Escrow. Kemudian, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner sefta Agen Fasilitas, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner serta Agen Jaminan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma menjelaskan, fasilitas kredit modal kerja ini bersifat bergulir transaksional yang disediakan oleh kreditur sindikasi untuk Perseroan.
Fasilitas kredit tersebut diperoleh Perseroan dari Kreditur Sindikasi dengan penjaminan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, dengan jumlah pokok sampai dengan sebesar Rp8,07 triliun dengan sublimit kredit non tunai dalam bentuk letter of credit (LC)/surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN)/Counfer Guarantee (CG)/standby Letter of Credit (SBIC) (fasilitas kredit non tunai tersebut - disebut sebagai Non Cash Loan atau NCL) sampai dengan - sebesar Rp6,26 triliun, dan Supplier Financing sampai dengan sebesar Rp6,26 triliun.
"Tujuan penggunaan fasilitas kredit tersebut sebagai modal kerja (termasuk untuk melunasi Non Cash Loan dan Supplier Financing yang menjadi limit dari Fasilitas Kredit) untuk pelaksanaan Proyek dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional," ujarnya dikutip, Kamis (28/10/2021).
Selain itu, Perseroan juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pengelolaan Kas dan Rekening Penampungan pada tanggal yang sama.
"Dengan adanya Perjanjian Kredit Sindikasi dengan Fasilitas KMK Penjaminan, akan meningkatkan kapasitas modal kerja Perseroan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta dapat meningkatkan kinerja operasional Perseroan," ucapnya.
(SANDY)