MARKET NEWS

Usai TOBA, Kini Bambang Brodjonegoro Mundur dari Komisaris Bukalapak (BUKA)

Fiki Ariyanti 14/03/2025 09:26 WIB

Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mundur dari Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).

Usai TOBA, Kini Bambang Brodjonegoro Mundur dari Komisaris Bukalapak (BUKA) (foto mnc media)

IDXChannel - Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro kembali mengundurkan diri dari kursi Dewan Komisaris. Setelah mundur dari jabatan Komisaris Independen PT TBS Energy Utama Tbk (TOBA), kini Mantan Menteri Keuangan itu mundur dari Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).

"Pada 13 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan," kata Sekretaris Perusahaan BUKA, Cut Fika Lutfi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/3/2025).

Fika menambahkan, pengunduran diri tersebut akan efektif pada 31 Maret 2025. 

"Pengunduran diri ini sehubungan dengan penunjukan atau pelantikan Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI)," ujarnya. 

Selanjutnya, kata Fika, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memenuhi ketentuan peraturan OJK.

"Informasi atau fakta material tersebut tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," tuturnya.

Mundur dari Komisaris TOBA

Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro juga mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen TOBA.

Direktur TOBA, Alvin Firman Sunanda mengatakan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bambang Brodjonegoro dari jabatannya di Dewan Komisaris.

"Pengunduran tersebut akan efektif pada tanggal 31 Maret 2025," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (8/3/2025).

Alvin mengungkapkan, Bambang mundur dari TOBA terkait penunjukannya sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI). Oleh karena itu, dia mengundurkan diri melalui surat yang diterima perseroan pada 7 Maret 2025.

(Fiki Ariyanti)

SHARE