MARKET NEWS

Utang Indo Pureco Pratama (IPPE) Melesat 105,13 Persen, Ini Alasannya

Dinar Fitra Maghiszha 04/08/2022 12:53 WIB

Perusahaan industri minyak kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) melaporkan kenaikan utang usaha menjadi Rp375,36 juta, naik 105,13%.

Utang Indo Pureco Pratama (IPPE) Melesat 105,13 Persen, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan industri minyak kelapa, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan anak usaha, melaporkan kenaikan utang usaha menjadi Rp375,36 juta. Angka tersebut naik 105,13 persen dari akhir tahun 2021 sebesar Rp182,98 juta.

Direktur Utama IPPE, Syahmenan, mengatakan hal tersebut disebabkan adanya peningkatan pembelian atas bahan baku produksi minyak kelapa perseroan. Dia juga mencatat kenaikan utang pajak sebanyak 51 persen menjadi total Rp7,66 miliar, dari akhir 2021 sebanyak Rp5,06 miliar.

"Kenaikan utang pajak disebabkan adanya penghitungan PPh Pasal 29 yang selaras dengan kenaikan laba sebelum pajak perseroan," kata Syahmenan dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2022).

Kedua utang perseroan tersebut masuk dalam menambah pos liabilitas jangka pendek menjadi total Rp8,04 miliar. Hal itu membuat total kewajiban IPPE tumbuh 52 persen mencapai Rp8,17 miliar.

Selama enam bulan tahun 2022, IPPE mencetak pendapatan sebesar Rp25,66 miliar atau meningkat 89,74 persen yoy. Porsi terbesar pemasukan berasal dari penjualan minyak kelapa mentah sebesar Rp24,25 miliar, disusul bungkil kelapa Rp1,41 miliar.

Sayangnya, penjualan minyak kelapa murni di semester pertama ini nihil, jika dibandingkan periode tahun lalu sebesar Rp1,08 miliar.

Adapun, laba bersih yang berhasil diamankan IPPE mencapai Rp2,52 miliar, alias melejit 109,45 persen yoy. Diketahui, biaya pokok produksi perseroan mengalami kenaikan 117 persen yoy menjadi total Rp17,63 miliar.

(FRI)

SHARE