Utang Wijaya Karya (WIKA) Susut Rp4,4 Triliun Sepanjang 2024
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatatkan penurunan utang sebesar Rp4,4 triliun.
IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mencatatkan penurunan utang sebesar Rp4,4 triliun. Secara rinci, WIKA menurunkan utang melalui pelunasan utang usaha sebesar Rp3,29 triliun, serta utang Obligasi/Sukuk senilai Rp1,18 triliun.
“Langkah ini menunjukkan komitmen WIKA untuk terus menjalankan penyehatan keuangan serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan,” kata manajemen WIKA dalam siaran pers, dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Mengutip laporan keuangan perseroan, total utang WIKA senilai Rp51,68 triliun per Desember 2024. Jumlah ini turun dari 2023 yang sebesar Rp56,40 triliun.
Utang usaha perseroan dari Rp9,33 triliun, turun menjadi Rp6,05 triliun atau turun Rp3,28 triliun. Sementara total utang obligasi dan sukuk per Desember 2024 sebesar Rp7,86 triliun, turun dari sebelumnya sebesar Rp9,74 triliun.
Seperti diketahui, WIKA baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (25/4/2025). Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham perseroan menyetujui laporan kinerja sepanjang tahun 2024, yang dilaksanakan dalam tujuh mata acara sesuai dengan undangan RUPST yang telah disampaikan kepada para pemegang saham pada 27 Maret 2025.
Beberapa agenda dalam RUPST tersebut di antaranya persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024.
Dalam kesempatan yang sama, para pemegang saham juga menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan serta kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024.
Selain itu, sebagai bentuk penyelarasan terhadap ketentuan terbaru dan penguatan struktur organisasi, RUPST juga mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan.
Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WIKA yang disahkan dalam RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi.
(Dhera Arizona)