Vale Indonesia (INCO) Siap Bagi Dividen hingga Rp877,75 Miliar
Rencananya, pembagian akan dilakukan pada 31 Mei 2023 mendatang.
IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) baru saja merampungkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan, di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa perusahaan tambang nikel itu bakal menggunakan 30 persen dari laba bersih yang dihasilkannya pada tahun lalu guna dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2022.
Porsi tersebut setara dengan USD60,12 juta, atau dengan asumsi nilai tukar rupiah sekitar Rp14.600 per dolar AS, maka total dividen yang bakal dibagi mencapai Rp877,75 miliar.
Nilai tersebut juga setara dengan USD0,006 atau sekitar Rp94 per saham. Rencananya, pembagian akan dilakukan pada 31 Mei 2023 mendatang.
"Ada berita bahagia, berupa pembayaran dividen sekitar USD60 juta," ujar Presiden Direktur INCO, Febriany Eddy, usai pelaksanaan RUPST.
Selain membahas dividen, RUPST INCO juga mengangkat Abu Ashar dan Matt Cherevaty sebagai Direktur, yang efektif sejak RUPST berakhir, sampai pada pelaksanaan RUPST pada 2026 mendatang.
Tak hanya itu, pemegang saham juga menyetujui menunjukan kembali Rudiantara sebagai Komisaris Independen perusahaan, dengan periode tugas yang sama.
Di sepanjang triwulan I-2023 lalu, INCO tercatat berhasil membukukan laba bersih sebesar USD98,1 juta, atau melesat 207 persen dibanding capaian laba pada periode sama tahun lalu.
Dalam tiga bulan pertama tahun ini, produksi nikel dalam matte INCO meningkat 21 persen (yoy) pada triwulan I-2023, dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.
Hal itu seiring telah diselesaikannya pembangunan kembali furnace sejak empat tahun lalu.
INCO juga membukukan EBITDA sebesar USD173,58 juta, dan mengeluarkan sekitar USD58,2 juta untuk belanja modal (capital expenditure/capex) pada pada triwulan I-2023.
"Kami memperkirakan akan mengeluarkan sebesar USD132,2 juta untuk belanja modal keberlanjutan dan USD585 juta untuk proyek pertumbuhan sepanjang tahun ini, baik untuk tambang maupun penyertaan modal perusahaan," tegas Febri. (TSA)