MARKET NEWS

VKTR Bakal Gelar Rights Issue Jumbo, Potensi Dilusi Capai 33,33 Persen

Rahmat Fiansyah 10/04/2026 20:28 WIB

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) 1.

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) 1. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) 1 alias rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan dan anak perusahaan.

Perusahaan kendaraan listrik milik Bakrie Group itu bakal menerbitkan maksimal 21,87 juta saham baru yang akan ditawarkan kepada pemegang saham. Saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Saham baru akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham perseroan lainnya," kata manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/4/2026).

Jumlah saham yang diterbitkan tergolong jumbo sehingga dana yang diperoleh berpotensi mencapai belasan, bahkan puluhan triliun rupiah tergantung harga pelaksanaan yang diumumkan lebih lanjut. Harga saham VKTR diperdagangkan di level Rp970, mengacu pada data perdagangan penutupan sore ini.

"Pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi maksimum 33,33 persen," kata manajemen VKTR.

Dana hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan serta penyertaan modal ke anak perusahaan. Hal ini dalam rangka mendukung pengembangan bisnis perseroan dan anak usahanya di masa depan.

Saat ini, VKTR memiliki tiga anak perusahaan, yakni PT Bakrie Autoparts, PT Bina Usaha Mandiri Misuzawa, dan PT Bakrie Komponen Mobilitas. Terkait penyertaan modal anak usaha akan dijelaskan secara rinci dalam prospektus, termasuk soal harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham yang akan diterbitkan.

Untuk memuluskan rencana ini, perseroan akan meminta restu investor lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Mei 2026. Di samping itu, aksi korporasi ini juga membutuhkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE