MARKET NEWS

Walau Berisiko Tinggi, Gadai BPKB Untuk Investasi Saham Bukan Hal Baru

Kunthi Fahmar Sandy 20/01/2021 12:15 WIB

Fenomena investasi saham memakai uang utang ramai diperbincangan. Bahkan banyak investor pemula yang rela menggadaikan surat BPKB agar bisa investasi saham.

Gadai BPKB Untuk Investasi Saham Bukan Hal Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Fenomena investasi saham memakai uang utang ramai diperbincangan. Bahkan banyak investor pemula yang rela menggadaikan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atau sertifikat tanah agar bisa berinvestasi saham.

Namun menurut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, investor saham yang menggunakan sumber dana utang sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, langkah ini memiliki resiko tinggi dan seharusnya dihindari.

"Walaupun sangat berisiko dan seharusnya dihindari. Besar kecilnya risiko penggunaan utang dalam investasi saham akan bergantung kepada jenis utang yang digunakan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Piter mengatakan, apabila utang jangka panjang dan bunganya tidak terlalu tinggi, risiko investasi sahamnya masih terukur. Investor masih mempunyai peluang untuk mendapatkan keuntungan. Tapi kalau utangnya utang jangka pendek dengan suku bunga tinggi maka akan sulit untuk mengejar keuntungan.

"Saya kira investor yang menggunakan utang untuk investasi saham sudah sangat mengkalkulasikan semua risiko Dldan peluangnya," papar dia.

Dengan kata lain yang bersangkutan seharusnya adalah mereka yang well educated atau Literasi keuangannya cukup tinggi.

"Setidaknya dia pasti bisa berhitung bahwa tingkat keuntungan di pasar modal jauh lebih tinggi dibandingkan Biaya bunga utang," ungkap dia.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi memandang fenomena beli saham pakai utang tentu hal yang tidak baik. 

Menurut dia selain berpotensi memberikan keuntungan yang baik, masih ada juga risiko kerugian.

"Sehingga kami mengingatkan untuk tidak menggunakan dana yang bersumber dari pinjaman atau utang, atau dana yang diperlukan untuk kebutuhan sehari hari, atau dana untuk kebutuhan darurat, atau dana kebutuhan jangka pendek lainnya," ucapnya. (RAMA)

SHARE