Waran Terstruktur ADRO-ANTM Delisting Awal Maret
Dua waran terstruktur ini diterbitkan oleh KAF Sekuritas Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai HD Capital.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting dua waran terstruktur pada 2 Maret 2026.
Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00030/BEI.POP/02-2026.
Dua waran terstruktur ini diterbitkan oleh KAF Sekuritas Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai HD Capital dengan nama efek Put Warrant ADRO HD Exp 02 Maret 2026 dan Put Warrant ANTM HD Exp 02 Maret 2026.
Masing-masing memiliki kode efek ADROHDPH6A dan ANTMHDPH6A dan tidak lagi diperdagangkan setelah 2 Maret 2026, atau dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa.
"Terhitung mulai tanggal 2 Maret 2026 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman Bursa, Rabu (18/2/2026).
Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.
Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.
(DESI ANGRIANI)