MARKET NEWS

Waskita Karya (WSKT) Dicurigai Poles Laporan Keuangan, Begini Respons BEI

Taufan Sukma/IDX Channel 08/06/2023 14:27 WIB

WSKT telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Interim Per 31 Maret 2023.

Waskita Karya (WSKT) Dicurigai Poles Laporan Keuangan, Begini Respons BEI (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menaruh curiga terhadap laporan keuangan (lapkeu) yang disajikan oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Pasalnya, dengan cash flow perusahaan yang relatif selalu minus, namun lapkeu BUMN Karya tersebut mencatat bahwa kondisi keuangan perusahaan sejauh ini masih dalam keadaan untung.

"Apakah memang pelaporan keuangan (WSKT) ini riil, atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil? Ini kami akan ada restatement," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin (5/6/2023).

Dengan posisi WSKT sebagai perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), praktis informasi ini memantik sentimen tersendiri di kalangan pelaku pasar nasional.

Menyikapi hal itu, PT BEI sebagai regulator pasar modal Indonesia pun turut angkat bicara. Menurut pihak BEI, WSKT telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2022 dan Laporan Keuangan Interim Per 31 Maret 2023.

Dalam laporan yang telah disampaikan, kondisi perusahaan tercatat masih mengalami rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif.

"Saat ini, Perseroan (WSKT) sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement, sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (8/6/2023).

Menurut Nyoman, pihaknya telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas Laporan Keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional WSKT.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang telah disampaikan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.

"Selanjutnya, Bursa (Efek Indonesia/BEI) meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan, termasuk tanggapan atas permintaan penjelasan, sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang BEI lakukan," tegas Nyoman. (TSA)

SHARE