MARKET NEWS

Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Baru Rp12 Triliun hingga September 2021

Suparjo Ramalan 22/11/2021 07:58 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk, memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp12,01 triliun hingga September 2021.

Waskita Karya (WSKT) Raih Kontrak Baru Rp12 Triliun hingga September 2021 (Dok.MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, memperoleh nilai kontrak baru hingga September 2021 sebesar Rp12,01 triliun atau sebanding dengan 79,44% nilai kontrak baru sebelum pandemi Covid-19.

Pada kuartal III-2021 saja, emiten dengan kode saham WSKT telah memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp8,89 triliun atau meningkat sebesar 94,30% secara tahunan YoY. 

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mencatat, perolehan nilai kontrak baru menunjukkan tren kinerja keuangan yang membaik melalui implementasi 8 Stream penyehatan keuangan Waskita.

"Waskita menargetkan perolehan nilai kontrak baru pada tahun 2021 sebesar Rp20,68 triliun dan sampai dengan saat ini masih optimis untuk dapat mencapai target tersebut pada akhir tahun dengan likuiditas yang jauh lebih baik dan struktur biaya operasional yang lebih lean," ujar Destiawan, Senin (22/11/2021).

Adapun beberapa perkembangan dari implementasi 8 Stream penyehatan keuangan Waskita yang telah dicapai setelah periode pelaporan September 2021 seperti, transaksi divestasi untuk ruas Tol Cibitung – Cilincing dengan proceed sebesar Rp2,44 triliun atau setara dengan 1,96 Price to Book Value (PBV) dan berpotensi mengurangi utang melalui dekonsolidasian hingga Rp5,82 triliun. 

Lalu, penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan penjaminan pemerintah sebesar Rp8,08 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian proyek penugasan pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dia menilai, kedua pencapaian itu akan berdampak positif dengan peningkatan likuiditas dan perbaikan kinerja keuangan perusahaan hingga kuartal IV-2021.

Senada, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma mencatat, saat ini pemerintah sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada pihaknya. Penerbitan PP PMN ini diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. 

Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit. Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue ini diharapkan dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, perusahaan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.

(IND) 

SHARE