MARKET NEWS

Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Taufan Sukma Abdi Putra 06/08/2024 18:04 WIB

penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Waskita Karya (WSKT) Resmi Turun dari Daftar Hitam Kementerian ESDM (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) resmi diturunkan dari daftar hitam (blacklist) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penurunan tersebut dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat, dalam hal ini pihak WSKT, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2024).

Menurut Ermy, penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Melalui ketetapan tersebut, Ermy menjelaskan, maka pihaknya bisa kembali mengikuti tender yang diadakan oleh pihak Kementerian ESDM.

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," ujar Ermy.

Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, dikatakan Ermy, pihaknya tetap mampu mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan triwulan II-2024, misalnya, WSKT tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun.

Dari laporan itu disebutkan, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah juga oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.

Kemudian, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen.

Dijelaskan, kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp7,7 triliun. 

Lalu dari sisi kinerja EBITDA, perseroan masih mampu menjaga di level positif sebesar Rp148 miliar.

"Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp 51,1 triliun atau 87 proyek, sebanyak 40,2 persen di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujar Ermy.

Sebagai informasi, per Juli 2024 Waskita Karya tengah telah mengerjakan 83 proyek PSN. Sebanyak 64 di antaranya sudah selesai, meliputi 44 jalan tol seperti Serpong-Cinere, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo.

(Taufan Sukma)

SHARE