MARKET NEWS

Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Komisaris dan Pangkas Jumlah Direksi

Dinar Fitra Maghiszha 20/08/2025 21:00 WIB

Waskita Karya (WSKT) merombak susunan pengurus sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (20/8/2025).

Waskita Karya (WSKT) Rombak Jajaran Komisaris dan Pangkas Jumlah Direksi. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merombak susunan pengurus sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (20/8/2025).

Agenda tunggal dalam rapat tersebut yaitu penetapan jajaran komisaris dan direksi baru sebagai langkah memperkuat tata kelola serta mendukung transformasi bisnis berkelanjutan.

Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, menjelaskan perubahan pengurus merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

“Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, sekaligus memastikan pemulihan kinerja keuangan Perseroan. Proses restrukturisasi yang sedang kami jalankan pun akan terus menjadi prioritas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/8/2025)

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi.

Posisi Komisaris Utama/Independen kini dijabat oleh Heru Winarko.

Adapun jajaran komisaris lainnya terdiri dari Ade Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani (Komisaris Independen), Muhammad Harrirar Syafar (Komisaris Independen), serta Muhammad Abdullah Syukri (Komisaris Independen).

Sementara itu, jajaran Direksi WSKT tetap dipimpin oleh Muhammad Hanugroho sebagai Direktur Utama.

Susunan direksi meliputi Wiwi Suprihatno sebagai Direktur Keuangan, Rudi Purnomo sebagai Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital, Ari Asmoko sebagai Direktur Operasi I, serta Dhetik Ariyanto sebagai Direktur Operasi II.

Terdapat penghapusan nomenklatur jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE WSKT yang sebelumnya diemban oleh Anton Rijanto.

"Beliau banyak berkontribusi dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta pengelolaan hukum korporasi dan Quality, Safety, Health, and Environment,” tutur Ermy.

Perombakan pengurus dilakukan di tengah upaya WSKT melanjutkan restrukturisasi keuangan.

Waskita sebelumnya memperoleh persetujuan restrukturisasi dari 22 kreditur perbankan dengan total nilai outstanding Rp31,65 triliun melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021.

Hingga kuartal II-2025, kinerja Waskita Karya mulai menunjukkan perbaikan. Laba bruto Perseroan naik 14,4 persen year on year (yoy) menjadi Rp661,3 miliar dari sebelumnya Rp578,2 miliar.

Beban keuangan juga turun 18,3 persen yoy dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,9 triliun.

Ermy menambahkan, utang vendor past due per Juni 2025 turun signifikan hingga 78,53 persen atau setara Rp267 miliar dibandingkan kuartal I-2025.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE