MARKET NEWS

Waskita Karya (WSKT) Tunda Rights Issue, Ini Alasannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi 31/12/2022 11:45 WIB

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Waskita Karya (WSKT) Tunda Rights Issue, Ini Alasan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).

Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono, mengungkapkan penundaan pelaksanaan rights issue dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.

“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (31/12/2022).

Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu.

Destiawan menjelaskan, dengan ditundanya aksi korporasi ini, tentunya akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, kata dia, perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.

“Atas penundaan rencana penambahan modaldengan HMETD melalui mekanisme PUT III ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan akan diinformasikan pada kesempatan pertama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 18 Agustus 2022 lalu perseroan menyampaikan rencana rights issue yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 26 September 2022. 

Rencananya, perseroan akan menerbitkan sebanyak 8,72 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. (NIA)

SHARE