Waskita (WSKT) Kantongi Nilai Kontrak Baru Senilai Rp12,01 Triliun
PT Waskita Karya (Persero) Tbk, (WSKT) mencatat hingga kuartal III-2021, nilai kontrak baru yang diperoleh perusahaan sebesar Rp12,01 triliun.Â
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, (WSKT) mencatat hingga kuartal III-2021, nilai kontrak baru yang diperoleh perusahaan sebesar Rp12,01 triliun.
Kontrak baru tersebut terdiri atas proyek investasi atau business development sebesar 68,05 persen, pemerintah 24,96 persen, proyek BUMN 4,48 persen, dan proyek swasta di kisaran 2,51 persen.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebut, berdasarkan tipe proyek, pencapaian kontrak baru tersebut berasal dari jalan dan jembatan sebesar 58,89 persen, bangunan 13,03 persen,
Kemudian, infrastruktur air 12,30 persen, anak usaha 11,40 persen, EPC 3,50 persen dan lain-lain 0.88 persen.
Manajemen juga menargetkan total perolehan nilai kontrak baru pada 2021 adalah sekitar Rp20,68 triliun.
"Sampai dengan saat ini Waskita masih optimis untuk dapat mencapai target nilai kontrak baru sampai dengan akhir tahun dengan likuiditas yang jauh lebih baik dan struktur biaya operasional yang lebih lean," ujar Destiawan dalam konferensi pers, Kamis (4/11/2021).
Dia mencatat, kedepannya pihaknya akan berupaya menjamin going concern dengan implementasi program 8 stream penyehatan keuangan. Terkait hal ini, emiten pelat merah itu optimistis mencapai kinerja positif dari core business pada 2023.
Destiawan juga menyebut, saat ini pihaknya fokus melakukan penyehatan atau mengurangi kerugian. (NDA)