MARKET NEWS

Waskita (WSKT) Raih Kontrak Rp293,8 Miliar Garap Gedung Baru DPRD DIY

Dinar Fitra Maghiszha 13/03/2025 18:36 WIB

Proyek yang terletak di Kota Yogyakarta itu akan rampung pada akhir 2026.

Waskita (WSKT) Raih Kontrak Rp293,8 Miliar Garap Gedung Baru DPRD DIY (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraih kontrak baru senilai Rp293,8 miliar untuk membangun gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY). 

Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita mengestimasi proyek yang terletak di Kota Yogyakarta itu akan rampung pada akhir 2026. 

Menurutnya, pengerjaan ini relatif menantang bagi perseroan lantaran bangunan yang digarap termasuk cagar budaya.

Gedung DPRD DIY sudah ada di jalan Malioboro sejak 1878 dan termasuk kategori bangunan cagar budaya yang keberadaannya dilindungi oleh pemerintah sehingga tidak bisa direnovasi atau dilakukan penambahan area," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Maka, lanjutnya, diperlukan pembangunan gedung baru di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo. Hal itu karena, kapasitas Gedung DPRD DIY lama belum cukup memfasilitasi kebutuhan area guna menunjang operasional kantor DPRD. 

Dia menjelaskan, gedung baru itu akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektar (ha) dengan luas mencapai 38.544 meter persegi (m2). 

Bangunan tersebut nantinya terdiri dari lima lantai dan memiliki tinggi bangunan hingga 33 meter. Lantai satu akan menjadi area parkir, lalu di lantai dua terdapat ruang kerja, ruang wartawan, ruang arsip, dan ruang komisi. 

Berikutnya di lantai tiga ada ruang anggota, ruang transit gubernur, banquet room, ruang rapat paripurna, serta ruang fraksi. 

"Bangunan ini kami desain fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, juga kemudahan pengguna," tutur dia. 

(DESI ANGRIANI)

SHARE