MARKET NEWS

Waspada Penipuan Atas Nama Era Media (DOOH), Tawarkan Investasi Mulai Rp20 Ribu

Kunthi Fahmar Sandy 15/01/2025 14:45 WIB

Modus yang digunakan adalah menawarkan komisi dari pekerjaan palsu atau peluang bisnis mencurigakan melalui pesan singkat atau Social Messaging seperti WhatsApp

Waspada Penipuan Atas Nama Era Media (DOOH), Tawarkan Investasi Mulai Rp20 Ribu (FOTO:Dok DOOH)

IDXChannel - Belakangan ini, marak kasus penipuan yang mengatasnamakan PT Era Media Sejahtera, Tbk (DOOH) atau SSPACE

Dalam keterangan tertulis Rabu (15/1/2025), modus yang digunakan adalah menawarkan komisi dari pekerjaan palsu atau peluang bisnis mencurigakan melalui pesan singkat atau Social Messaging seperti WhatsApp.

"Penipuan ini telah memakan banyak korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta, berdasarkan laporan yang diterima akun SSPACE. Menanggapi situasi ini, SSPACE mengambil langkah untuk memberikan imbauan publik," kata Presiden Direktur SSPACE Vicktor Aritonang di Jakarta Rabu (15/1/2025).

Modus atau pola aksi pelaku adalah meminta korban mendaftar akun dengan investasi awal mulai dari Rp20.000, disertai pengiriman data pribadi. 

Korban kemudian diminta menyelesaikan tugas sederhana, seperti memberikan like atau tangkapan layar dari halaman tertentu, dengan iming-iming bonus. Setelah itu, korban diminta investasi lebih besar dengan janji pengembalian hingga 2 kali lipat, tergantung jumlah investasinya.

"Kami tidak pernah mengarahkan dan meminta Data Pribadi, transfer uang, deposit uang. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan transparansi, kepercayaan, dan integritas. SSPACE tidak pernah terlibat dalam praktik merugikan, termasuk penipuan kepada pihak manapun dan siapapun serta dalam bentuk apapun," ujar Vicktor.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini. Apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan PT Era Media Sejahtera, Tbk (SSPACE) masyarakat disarankan untuk segera mengabaikan pesan tersebut, memblokir dan melaporkan kontak pengirim. 

Untuk pihak yang mengatasnamakan SSPACE tersebut akan dilakukan penindakan hukum lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE