WIFI dan DSSA Menang Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memenangi lelang pita frekuensi 1,4 GHz.
IDXChannel - PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) memenangi lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Keduanya menang usai memasang harga tertinggi dalam proses lelang di setiap regional.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menggelar lelang pita frekuensi untuk layanan akses nirkabel pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) tersebut untuk tiga regional.
Regional I yang mencakup Pulau Jawa, Maluku, dan Papua. Regional III meliputi Sumatera dan Bali, sedangkan Regional III mencakup Kalimantan dan Sulawesi.
WIFI lewat entitas usahanya, PT Telemedia Komunikasi Pratama memenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Regional I. Sementara itu, Regional II dan II dimenangkan oleh DSSA lewat anak usahanya, PT Eka Mas Republik.
Direktur Utama Surge Yune Marketatmo mengatakan, perseroan memenangkan kawasan yang mewakili lebih dari 60 persen populasi Indonesia. Dengan jaringan backbone fiber yang sudah terhubung di Pulau Jawa, biaya investasi per pelanggan dapat ditekan secara signifikan.
"Ini adalah langkah strategis untuk memperluas konektivitas digital berkecepatan tinggi dengan harga terjangkau di Pulau Jawa hingga Papua dan Maluku dengan efisiensi maksimal," katanya lewat keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).
Surge yang memiliki merek layanan internet Starlite tersebut menjadi pemenang setelah mengajukan penawaran tertinggi yakni Rp403,8 miliar. Angka ini mengalahkan dua pesaingnya yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Rp399,8 miliar dan PT Eka Mas Republik Rp331,8 miliar.
Sementara itu, PT Eka Mas Republik dengan merek MyRepublic sukses menguasai dua regional pita frekuensi 1,4 GHz. Untuk Regional II, PT Eka Mas Republik memberikan penawaran Rp300,9 miliar dan untuk Regional III, harga yang diajukan mencapai Rp100,9 miliar.
Penawaran harga oleh perusahaan internet milik Sinar Mas Group itu mengalahkan Telkom dan Surge, sehingga berhak memanfaatkan spektrum frekuensi mid-band tersebut.
Setelah pengumuman pemenang lelang ini, langkah berikutnya adalah penyampaian laporan hasil seleksi kepada para peserta lelang sekaligus Menkomdigi, sebelum disahkan lewat peraturan menteri.
(Rahmat Fiansyah)