WIKA-PTPP Mau Merger, Bisnis WIKA Beton (WTON) Bakal Terganggu?
PT Wijaya Karya Beton Tbk atau WIKA Beton (WTON) buka suara terkait rencana penggabungan induk usahanya.
IDXChannel - PT Wijaya Karya Beton Tbk atau WIKA Beton (WTON) buka suara terkait rencana penggabungan induk usahanya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Rencana merger induk usaha disebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perseroan ke depan.
Direktur Teknik dan Produksi WTON, Verly Widiantoro mengatakan, perseroan optimistis tetap menjadi pemimpin pasar di industri beton pracetak meskipun penggabungan usaha tersebut terwujud.
Saat ini, pangsa pasar WTON di industri beton pracetak sebesar 47,9 persen, dan ditargetkan naik menjadi 50 persen.
“Kami masih menjadi pemimpin pasar dari sisi market size, teknologi, kualitas, dan pabrik yang kami miliki,” kata Verly saat Media Gathering di Tulum Jakarta, dikutip Jumat (9/8).
Sementara itu, Direktur Keuangan, HC, & Manajemen Risiko WTON, Syailendra Ogan mengatakan, belum ada keputusan resmi terkait rencana merger antara WIKA dan PP.
Ogan menyebut, penggabungan usaha keduanya tidak akan terlaksana dalam waktu dekat. Pasalnya, keduanya adalah perusahaan publik sehingga proses administrasi yang dilalui akan lebih rumit.
Sebelumnya diberitakan, manajemen WIKA dan PTPP menyatakan kesiapannya terhadap rencana penggabungan usaha yang dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan, perseroan siap dengan rencana pemerintah tersebut, dan akan mendukung mekanisme penggabungan yang ditetapkan nantinya.
Mahendra meyakini, rencana penggabungan perusahaan-perusahaan BUMN Karya bertujuan mendorong kinerja perusahaan untuk menjadi lebih baik. Namun hingga saat ini, dua menyebut bahwa perseroan belum mendapat arahan resmi bagaimana skema rencana penggabungan tersebut.
Di sisi lain, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, perseroan akan menunggu keputusan Kementerian BUMN terkait mekanisme peleburan keduanya. Novel memastikan saat peleburan tersebut terjadi, perseroan dalam kondisi sehat.
(Fiki Ariyanti)