MARKET NEWS

WSBP Digugat Pailit, Pendapatan Usaha Anjlok Dihantam Pandemi di 2020

Tia Komalasari/IDXChannel 06/04/2021 21:03 WIB

Waskita Beton Precast membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 2,21 triliun di 2020.

Waskita Beton Precast membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 2,21 triliun di 2020. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT. Waskita Beton Precast, Tbk digugat pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Hartono Naga persada. Pendapatan anak usaha Waskita Karya tersebut anjlok karena pandemi sepanjang 2020. 

Dikutip dari keterbukaan informasi, Waskita Beton Precast berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 2,21 triliun di 2020. Angka tersebut menurun tajam dibandingkan pendapatan usaha 2019 sebesar Rp7,47 triliun.

Perusahaan menyatakan bahwa penurunan tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak akhir tahun 2019 hingga saat ini yang menghambat perolehan proyek baru dan proyek yang sedang dikerjakan oleh Perusahaan. Dengan adanya kondisi Pandemi, proyek yang sudah didapatkan oleh perseroan menjadi terhambat sehingga menekan progress pendapatan tahun 2020. Sisa nilai kontrak yang dimiliki di akhir tahun 2020 adalah sebesar Rp 4,11 Triliun. Hal ini akan menjadi potensi pendapatan usaha di tahun 2021.

Dari sisi arus kas, Perusahaan masih mencatatkan nilai positif di mana arus kas operasional perusahaan pada akhir tahun adalah sebesar Rp 561,48 Miliar atau 21,4 kali jumlah arus kas operasional tahun 2019 yaitu sebesar Rp 26,27 Miliar. Nilai ini didukung oleh pencairan termin dari pelanggan sebanyak Rp 3,33 Triliun sepanjang tahun 2020.

Kondisi Covid menciptakan peluang untuk Perusahaan dalam menata ulang bisnis dalam aspek operasional dan strategis. Hal utama yang dilakukan adalah melakukan efisiensi di berbagai lini Perusahaan. Perusahaan melakukan Integrasi pada 5 Plant yang berlokasi di Jawa Barat (Plant Karawang, Plant Subang, Plant Sadang, Plant Cibitung dan Plant Kalijati). Melalui integrasi tersebut, diharapkan beban operasional Perusahaan dapat ditekan untuk beberapa waktu mendatang dan produktivitas kinerja produksi beton pracetak dapat lebih meningkat.

Perolehan nilai kontrak baru perusahaan pada tahun 2020 sebesar Rp 1,86 triliun. Perolehan kontrak baru ini didominasi dari proyek eksternal sebesar Rp 998,79 miliar (54%) melalui Proyek Jalan Tol Binjai Pangkalan-Brandan, Banda Aceh - Sigli, NCICD dan proyek lainnya. Sedangkan untuk perolehan proyek internal sebesar Rp 866,56 miliar (46%) melalui Proyek Jalan Tol Pasuruan- Probolinggo, Jalan Tol Prabumulih-Muaraenim, Proyek Jalan Pengaman Pantai Paket 4, dan proyek lainnya. (TIA)

SHARE