MARKET NEWS

WSKT Dapat Pinjaman Utang Rp8,07 Triliun dari Bank Himbara

Suparjo Ramalan 03/11/2021 11:16 WIB

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memperoleh pinjaman utang dari fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp8,07 triliun dari Bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

WSKT Dapat Pinjaman Utang Rp8,07 Triliun dari Bank Himbara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memperoleh pinjaman utang dari fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp8,07 triliun dari Bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

WSKT juga telah melakukan penandatanganan perjanjian penjaminan pemerintah dengan Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentang penyelesaian pinjaman sindikasi.

Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, penandatanganan tersebut merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur yang juga merupakan tindak lanjut atas Master Restructuring Agreement (MRA). Fasilitas itu dijamin oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020.

Dengan adanya penjaminan pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya telah ditandatangani dengan bank-bank Himbara akan berlaku efektif. 

"Bagi kami, penandatanganan ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap Waskita Karya," ujar Destiawan, Rabu (3/11/2021).

Dukungan pembiayaan, kata dia, akan memberikan tambahan modal kerja bagi perusahaan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank akan menurun. 

"Penjaminan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan 8 streams penyehatan Waskita Karya dan sudah terealisasi 100 persen untuk penjaminan sehingga keuangan Perseroan semakin baik, bahkan sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat,” pungkasnya.

Selain itu, bagian penting lainnya dari 8 streams adalah penyertaan modal negara (PMN) yang diharapkan dapat direalisasikan pada Desember tahun ini. 

Destiawan optimistis bahwa perjanjian ini akan dapat meningkatkan kapasitas modal kerja Perseroan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan. (RAMA)

SHARE