MARKET NEWS

Yuk Kenali Apa Itu Saham Blue Chip dan Ciri-cirinya

Shifa Nurhaliza Putri 18/03/2023 17:00 WIB

Mengenal ciri-ciri saham blue chip memang sangat diperlukan bagi para investor baru maupun yang sudah handal dalam dunia investasi.

Yuk Kenali Apa Itu Saham Blue Chip dan Ciri-cirinya. (Foto: Saham Blue Chip)

IDXChannel – Mengenal ciri-ciri saham blue chip memang sangat diperlukan bagi para investor baru maupun yang sudah handal dalam dunia investasi. Saham merupakan salah satu sarana investasi yang paling populer di Indonesia, salah satunya adalah blue chip.

Melalui pasar saham atau pasar modal, masyarakat dapat memperoleh keuntungan untuk memperkuat posisi keuangannya. Bagi Anda yang tertarik dengan sarana investasi ini atau baru mencobanya, mungkin akan menjumpai beberapa istilah baru. Dua di antaranya adalah saham LQ45 dan saham blue chip. 

Apa Itu Saham Blue Chip

Saham blue chip adalah jenis kelas saham yang mencakup emiten dengan kondisi keuangan yang sangat baik dan pendapatan yang stabil. Saham blue chip juga sering disebut sebagai saham unggulan yang merupakan jenis saham dengan kapitalisasi pasar yang besar.  

Perusahaan di daftar saham blue chip sangat dicari oleh investor karena reputasinya yang kuat dan potensi untuk menghasilkan pengembalian yang stabil dalam jangka panjang. Membeli saham blue chip untuk investasi jangka panjang adalah pilihan yang tepat karena dapat menawarkan keuntungan yang stabil kepada investor. Ini karena perusahaan-perusahaan ini biasanya dapat eksis dalam situasi dan kondisi ekonomi yang berbeda. 

Ciri-ciri Saham Blue Chip

Perusahaan yang termasuk dalam kategori saham blue chip adalah perusahaan yang baik yang diatur oleh manajemen yang profesional. Selain itu, sebagian besar perusahaan yang masuk daftar saham biru adalah emiten yang bergerak di industri yang dibutuhkan banyak orang, seperti barang konsumsi dan juga keuangan. 

Mengutip berbagai sumber, berikut ini adalah ciri-ciri saham blue chip yang perlu Anda cermati dalam berinvestasi:

1. Nilai Kapitalisasi Besar
Ciri saham blue chip yang pertama adalah modal atau nilai kapitalisasi yang besar, sedangkan istilah kapitalisasi adalah harga perusahaan jika ingin membelinya secara utuh. Untuk saham blue chip memiliki modal lebih dari Rp40 triliun.

Untuk klasifikasinya sendiri, umumnya kapitalisasi di atas Rp 10 triliun atau lebih dianggap substansial. Sedangkan untuk kapitalisasi Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliun, saham tersebut akan diklasifikasikan sebagai saham lapis dua. Kemudian, untuk harga di bawah Rp 500 miliar akan masuk dalam kategori saham lapis ketiga. 

2. Membagikan dividen yang Konsisten
Ciri saham blue chip selanjutnya adalah perusahaan dengan dividen yang stabil. Dividen sendiri merupakan keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan dan kemudian dikembalikan kepada pemegang saham selama periode 10 tahun yang konsisten.

Setiap tahun, perusahaan menawarkan pengembalian sebagai ucapan terima kasih atas dukungan para pemegang saham ini. Hal inilah yang membuat saham perseroan layak mendapat peringkat di antara saham-saham blue chip.  

3. Kondisi Fundamental Perusahaan yang Baik
Selain itu, perusahaan memiliki fundamental yang kuat. Biasanya, perusahaan dalam kategori blue chip memiliki laporan keuangan yang kuat dan juga memiliki struktur manajemen yang profesional. Selain itu, perusahaan juga kerap membukukan laba yang stabil dan memiliki sejarah pertumbuhan. 

4. Market Leader di Sektor Industrinya
Ciri perusahaan blue chip selanjutnya adalah kepemimpinan pasar dalam industrinya. Perusahaan blue chip pada umumnya sudah berdiri puluhan tahun, sehingga memiliki produk yang dikenal dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat. 

5. Memiliki Reputasi Tinggi
Saham blue chip juga merupakan saham yang banyak diperdagangkan oleh individu maupun institusi. Biasanya, saham-saham blue chip juga masuk dalam daftar teraktif di bursa dan masuk dalam indeks LQ45 dan IDX30(SNP)

SHARE