YUPI Bakal Dicaplok Usai IPO, Ini Calon Pengendali Barunya
PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) akan diakuisisi 90 persen sahamnya usai IPO. Ternyata ini calon pengendali barunya.
IDXChannel - PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) mengumumkan rencana akuisisi saham pengendali di perseroan, yakni PT Sweets Indonesia (PTSI) dan Daniel Budiman oleh PT Confectionery Consumer Products Indonesia (CCPI). Pengambilalihan ini akan dilakukan CCPI usai IPO YUPI tuntas.
Dalam prospektus IPO perseroan, Sabtu (8/3/2025) disebutkan, setelah pelaksanaan IPO, PTSI akan menguasai 7,68 miliar saham YUPI atau 89,90 persen. Sementara Danie Budiman menggenggam 8,29 juta saham atau 0,10 persen. Sedangkan 854,44 juta saham atau 10 persen dimiliki publik.
PTSI dan Daniel Budiman (Para Penjual) telah menandatangani Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) atas saham perseroan pada 1 November 2024 dengan Confectionary Consumer Products Global Pte Ltd (CCPGL) dan CCPI.
"Berdasarkan PPJB, setelah penyelesaian penawaran umum perdana saham dan pencatatan saham perseroan di BEI, CCPI akan membeli seluruh kepemilikan saham Para Penjual pada perseroan sebanyak 7,69 miliar saham perseroan," kata manajemen.
Pembelian seluruh saham tersebut, terdiri dari 7,68 miliar saham perseroan yang dimiliki oleh PTSI dan 8,29 juta saham yang dimiliki oleh Daniel Budiman, di mana secara keseluruhan mewakili 90 persen dari seluruh saham biasa perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Usai IPO dan akuisisi terealisasi, maka CCPI akan menguasai 7,69 miliar saham YUPI atau 90 persen. Sedangkan PTSI dan Daniel Budiman nihil.
"Penyelesaian rencana akuisisi akan mengakibatkan CCPI menjadi pemegang saham pengendali perseroan yang baru," ujar manajemen.
Berdasarkan surat pernyataan CCPI terkait kepemilikan saham dalam Yupi Indo Jelly Gum pada 3 Maret 2025, setelah penyelesaian akuisisi, CCPI tidak akan melepaskan kepemilikan saham di YUPI, baik sebagian maupun seluruhnya selama periode 12 bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran dalam rangka IPO menjadi efektif.
Untuk diketahui, CCPI yang didirikan di Indonesia secara tidak langsung sahamnya dimiliki seluruhnya oleh Confectionery Products (Holdings) Limited (CPHL), perusahaan yang didirikan di Kepulauan Cayman.
Berdasarkan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat CCPI tertanggal 24 Februari 2025, CCPI menyatakan Robin Ong Eng Jin sebagai pemilik manfaat dari CCPI berdasarkan Peraturan Presiden No. 13/2018.
CPHL memiliki saham di CCPI melalui CCPGL, perusahaan yang didirikan di Singapura dan Confectionery Products Group Limited (CPGL). CPGL adalah suatu perusahaan yang didirikan di Kepulauan Cayman.
Kegiatan usaha CPHL, CPGL, dan CCPGL adalah melakukan investasi pasif pada perusahaan-perusahaan.
(Fiki Ariyanti)