MILENOMIC

2 Cara Mengetahui EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan, via Email dan M-Pajak

Kurnia Nadya 28/03/2024 16:06 WIB

Jika lupa EFIN, ada dua cara untuk mengetahui kembali EFIN Anda. Yakni dengan mengurus lupa EFIN lewat email dan aplikasi M-Pajak.

2 Cara Mengetahui EFIN Pajak untuk Lapor SPT Tahunan, via Email dan M-Pajak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Banyak cara dapat dilakukan untuk mengetahui EFIN pajak. Electronic Filling Identification Number (EFIN) akan dibutuhkan Wajib Pajak saat melaporkan SPT tahunannya secara online. 

Wajib Pajak yang telah mengaktivasi EFIN, dianjurkan untuk menyimpan nomor EFIN agar tidak lupa di kemudian hari. Kini Dirjen Pajak mengalihkan layanan lupa EFIN dari Kring Pajak ke email. 

Wajib Pajak juga dapat mengetahui EFIN pajak lewat aplikasi M-Pajak, telepon KPP bersangkutan, atau mendatangi langsung KPP tempat masyarakat terdaftar sebagai Wajib pajak. 

Berikut ini adalah tata cara mengetahui EFIN pajak bila lupa: 

Email 

Aplikasi M-Pajak 

Wajib Pajak juga memanfaatkan fitur layanan live chat di situs resmi DJP. Pada halaman utama DJP, di bagian kanan bawah situs akan muncul logo “Tanya Fisko”, setelahnya Wajib Pajak hanya perlu mengikuti prosedur yang dilaksanakan sistem. 

Dalam live chat itu petugas pajak akan melayani Wajib Pajak untuk pengurusan lupa EFIN untuk lapor SPT online. Petugas akan memandu WP untuk mendapatkan kembali nomor EFIN-nya. 

Itulah beberapa cara mengetahui EFIN pajak yang lupa. Jika sudah menerima EFIN, simpanlah nomor EFIN dengan hati-hati agar tidak lupa di tahun berikutnya. (NKK)

SHARE