MILENOMIC

4 Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah dan Jarang Diketahui

Mohammad Yan Yusuf 08/10/2024 13:00 WIB

Syarat kredit motor bagi yang belum menikah bisa diketahui lewat artikel ini.

4 Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah dan Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Syarat kredit motor bagi yang belum menikah bisa diketahui lewat artikel ini.

Sepeda motor telah menjadi pilihan transportasi yang populer di Indonesia. Selain praktis dan mampu menembus kemacetan, kendaraan roda dua ini juga menjadi andalan masyarakat di wilayah pedesaan yang terbatas akses transportasi umumnya.

Kini, masyarakat dapat memiliki sepeda motor impian dengan lebih mudah melalui program kredit yang menawarkan uang muka (DP) yang ringan. Proses pengajuannya pun relatif cepat, hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu, tergantung kelengkapan dokumen yang diajukan.

Lantas apa saja syarat kredit motor bagi yang belum menikah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah

Untuk dapat mengajukan kredit motor, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:

1. Syarat Umum

2. Dokumen yang Diperlukan 

Beberapa dokumen yang harus dilampirkan saat mengajukan kredit motor antara lain:

3. Syarat Uang Muka (DP) 

Setelah memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen, langkah berikutnya adalah menyiapkan uang muka atau DP. Besaran DP biasanya berkisar antara 10 persen hingga 30 persen dari harga motor, tergantung kebijakan dealer dan harga kendaraan.

4. Riwayat Kredit yang Baik 

Penting bagi calon pemohon untuk memiliki riwayat kredit yang baik. Artinya, pemohon tidak memiliki catatan buruk terkait tunggakan cicilan sebelumnya. Riwayat ini sering menjadi acuan pihak leasing atau perbankan dalam menyetujui permohonan kredit.

Jika pengajuan kredit motor ditolak, kemungkinan penyebabnya adalah catatan kredit yang kurang baik, seperti adanya tunggakan pada cicilan sebelumnya.

4 Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah dan Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)

Langkah Mengajukan Kredit Motor

Persiapkan Dokumen Sebelum mengajukan kredit, siapkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, slip gaji, dan bukti tagihan tiga bulan terakhir.

1. Pilih Leasing Terpercaya 

Setelah memilih motor dari dealer resmi seperti Honda, Yamaha, atau merek lainnya, hubungi pihak leasing yang bekerja sama dengan dealer tersebut untuk mengisi formulir pengajuan kredit.

2. Tentukan DP dan Cicilan 

Calon pembeli bisa menentukan besaran DP dan memilih tenor cicilan, misalnya 12, 24, atau 36 bulan. Pihak leasing akan memberikan simulasi cicilan bulanan berdasarkan tenor yang dipilih. Pilih angsuran yang sesuai dengan kemampuan keuangan.

3. Proses Persetujuan dan Akad 

Setelah dokumen diperiksa dan pengajuan diproses, pihak leasing akan menginformasikan apakah pengajuan diterima atau ditolak. Jika disetujui, pemohon akan melakukan akad perjanjian kredit.

4. Selesaikan Administrasi 

Terakhir, serahkan DP dan selesaikan proses administrasi pembelian. Pemohon akan mendapatkan informasi tentang jadwal cicilan, cara pembayaran, serta denda jika terjadi keterlambatan.

Itulah berbagai syarat kredit motor bagi yang belum menikah. Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan kredit motor dapat berjalan lancar dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang berencana membeli motor dengan sistem kredit. (MYY)

SHARE