4 Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah dan Jarang Diketahui
Syarat kredit motor bagi yang belum menikah bisa diketahui lewat artikel ini.
IDXChannel - Syarat kredit motor bagi yang belum menikah bisa diketahui lewat artikel ini.
Sepeda motor telah menjadi pilihan transportasi yang populer di Indonesia. Selain praktis dan mampu menembus kemacetan, kendaraan roda dua ini juga menjadi andalan masyarakat di wilayah pedesaan yang terbatas akses transportasi umumnya.
Kini, masyarakat dapat memiliki sepeda motor impian dengan lebih mudah melalui program kredit yang menawarkan uang muka (DP) yang ringan. Proses pengajuannya pun relatif cepat, hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu, tergantung kelengkapan dokumen yang diajukan.
Lantas apa saja syarat kredit motor bagi yang belum menikah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah
Untuk dapat mengajukan kredit motor, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:
1. Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun (pada saat kredit selesai).
- Memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap setiap bulan.
- Bagi yang belum menikah, tetap bisa mengajukan kredit motor asalkan sudah berusia 21 tahun dan memiliki pekerjaan tetap. Jadi, bagi mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun, perlu bersabar sampai memenuhi syarat usia.
2. Dokumen yang Diperlukan
Beberapa dokumen yang harus dilampirkan saat mengajukan kredit motor antara lain:
- Fotokopi KTP pemohon (minimal 21 tahun atau sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Bukti pembayaran tagihan listrik atau telepon selama 3 bulan terakhir.
- Slip gaji atau mutasi rekening 3 bulan terakhir.
3. Syarat Uang Muka (DP)
Setelah memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen, langkah berikutnya adalah menyiapkan uang muka atau DP. Besaran DP biasanya berkisar antara 10 persen hingga 30 persen dari harga motor, tergantung kebijakan dealer dan harga kendaraan.
4. Riwayat Kredit yang Baik
Penting bagi calon pemohon untuk memiliki riwayat kredit yang baik. Artinya, pemohon tidak memiliki catatan buruk terkait tunggakan cicilan sebelumnya. Riwayat ini sering menjadi acuan pihak leasing atau perbankan dalam menyetujui permohonan kredit.
Jika pengajuan kredit motor ditolak, kemungkinan penyebabnya adalah catatan kredit yang kurang baik, seperti adanya tunggakan pada cicilan sebelumnya.
4 Syarat Kredit Motor Bagi yang Belum Menikah dan Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Langkah Mengajukan Kredit Motor
Persiapkan Dokumen Sebelum mengajukan kredit, siapkan seluruh dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, slip gaji, dan bukti tagihan tiga bulan terakhir.
1. Pilih Leasing Terpercaya
Setelah memilih motor dari dealer resmi seperti Honda, Yamaha, atau merek lainnya, hubungi pihak leasing yang bekerja sama dengan dealer tersebut untuk mengisi formulir pengajuan kredit.
2. Tentukan DP dan Cicilan
Calon pembeli bisa menentukan besaran DP dan memilih tenor cicilan, misalnya 12, 24, atau 36 bulan. Pihak leasing akan memberikan simulasi cicilan bulanan berdasarkan tenor yang dipilih. Pilih angsuran yang sesuai dengan kemampuan keuangan.
3. Proses Persetujuan dan Akad
Setelah dokumen diperiksa dan pengajuan diproses, pihak leasing akan menginformasikan apakah pengajuan diterima atau ditolak. Jika disetujui, pemohon akan melakukan akad perjanjian kredit.
4. Selesaikan Administrasi
Terakhir, serahkan DP dan selesaikan proses administrasi pembelian. Pemohon akan mendapatkan informasi tentang jadwal cicilan, cara pembayaran, serta denda jika terjadi keterlambatan.
Itulah berbagai syarat kredit motor bagi yang belum menikah. Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan kredit motor dapat berjalan lancar dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang berencana membeli motor dengan sistem kredit. (MYY)