5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru agar Terhindar dari Kerugian
Ketahuilah 5 cara lapor penipuan online terbaru agar Anda terhindar dari berbagai modus kejahatan melalui online ini.
IDXChannel – Ketahuilah 5 cara lapor penipuan online terbaru agar Anda terhindar dari berbagai modus kejahatan melalui online ini. Pasalnya, penipuan online kini tengah marak terjadi.
Penipuan online bisa terjadi dalam berbagai modus, mulai dari penipuan belanja online hingga penipuan yang mengatasnamakan pihak kepolisian. Penggunaan media sosial diduga menjadi sumber informasi bagi pelaku kejahatan dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Meski demikian, Anda tidak perlu panik dan khawatir. Ketika Anda menjadi korban penipuan online ini, Anda bisa segera melaporkannya. Berikut ini IDXChannel merangkum beberapa cara lapor penipuan online terbaru yang bisa Anda jadikan panduan dalam melaporkan penipuan yang Anda alami. Yuk, simak caranya berikut ini!
5 Cara Lapor Penipuan Online Terbaru
1. Cara Lapor Penipuan Online Melalui Situs Lapor.go.id
Jika Anda mengalami kasus penipuan online, Anda bisa melaporkan kasus ini ke situs website lapor.go.id. Website ini adalah salah satu situs yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Situs ini bertujuan untuk melayani aspirasi dan pengaduan online masyarakat.
Anda bisa melaporkan penipuan yang Anda alami dengan cara lapor penipuan online terbaru ini. Proses pelaporan Anda akan melewati beberapa tahapan pelaporan antara lain penulisan laporan, proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan.
Bagaimana cara untuk menulis laporan melalui situs ini? Simak caranya sebagai berikut.
- Masuk ke laman lapor.go.id.
- Pilih kategori “pengaduan”.
- Tuliskan judul laporan sesuai dengan kasus yang Anda alami.
- Tuliskan runutan kejadian penipuan yang Anda alami secara detail.
- Masukkan tanggal kejadian.
- Pilih lokasi kejadian.
- Pilih instansi atau kementerian yang sesuai dengan laporan Anda.
- Pilih kategori “tindak pidana” pada kategori “situasi khusus”.
- Pilih kategori pengadu, lalu klik “lapor”.
- Isi data diri Anda dan setujui syarat dan ketentuan layanan.
- Laporan Anda selesai dan Anda tinggal menunggu tahapan pelaporan berikutnya yaitu proses verifikasi, proses tindak lanjut, dan pemberian tanggapan.
2. Cara Lapor Penipuan dengan Memblokir Rekening Penipu
Jika Anda mengalami penipuan online dan disuruh untuk mentransferkan sejumlah uang ke rekening penipu, Anda bisa melaporkan hal ini kepada pihak bank. Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
- Menghubungi pihak bank melalui customer service (CS).
- Melaporkan detail kejadian penipuan.
- Meminta pihak bank memblokir rekening penipu.
- Mengikuti instruksi dari CS.
- Menunggu laporan Anda diproses oleh pihak bank.
Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang bank terkait untuk membuat laporan. Petugas CS bank akan memproses laporan Anda dan menindaklanjutinya. Jika Anda memiliki bukti konkrit atau jumlah laporan terhadap rekening penipu tersebut banyak, pihak bank tidak segan untuk membekukan atau memblokir rekening penipu. Bahkan, pihak bank dapat meneruskan proses laporan ini ke pihak kepolisian.
3. Cara Lapor Penipuan Online Melalui Layanan Aduan BRTI
Selain situs lapor.go.id, salah satu cara lapor penipuan online terbaru lainnya adalah dengan menggunakan layanan aduan BRTI untuk melaporkan kasus penipuan online yang Anda alami. BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menyediakan layanan aduan bagi pelanggan yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Adapun cara melakukan laporan kepada BRTI adalah sebagai berikut.
- Jika Anda menerima telepon atau pesan yang bermodus penipuan Anda diminta untuk merekam percakapan maupun meng-capture pesan tersebut serta mencatat nomor penipu tersebut.
- Setelah menyiapkan bukti konkrit tersebut, Anda bisa langsung membuka laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu “ADUAN BRTI”.
- Isi identitas lengkap Anda mulai dari nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
- Pilih “Pengaduan” pada kolom “Pengaduan atau Informasi”, kemudian tulis isi aduan secara lengkap. Setelah itu, klik menu “MULAI CHAT”
- Anda akan dilayani oleh petugas Help Desk dan diminta melampirkan bukti konkrit yang sudah Anda siapkan berupa screenshot pesan maupun rekaman panggilan.
- Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisis percakapan atau pesan yang telah Anda kirim.
- Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI.
- Petugas Help Desk akan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait dan meminta agar nomor telepon terindikasi penipuan yang dilaporkan untuk diblokir.
- Penyelenggara jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI. Nomor terindikasi penipu yang dilaporkan akan diblokir dalam 1 x 24 jam.
- Penyelenggara jasa telekomunikasi harus memberikan pemberitahuan kepada BRTI bahwa aduan telah ditindaklanjuti.
4. Cara Lapor Penipuan di Cekrekening.id
Cara lapor penipuan online terbaru juga bisa dilakukan melalui cekrekening.id. Situs ini merupakan situs resmi miliki Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan. Melalui situs ini, Anda melaporkan nomor rekening penipu. Laporan ini ditujukan untuk memberitahu masyarakat bahwa nomor rekening tersebut merupakan nomor rekening Cara melaporkan penipu melalui cekrekening.id bisa dilakukan sebagai berikut.
- Masuk situs cekrekeing.id/lapor.
- Masukkan nama bank terkait,nomor rekening, dan nama pemilik rekening.
- Isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi penipuan yang Anda alami.
- Lampirkan bukti penipuan seperti bukti transfer, tangkapan screenshot transaksi, dan bukti mendukung lainnya.
5. Cara Lapor Penipuan Online ke Polisi
Selain melalui beberapa situs di atas, Anda juga bisa melaporkan penipuan yang Anda alami langsung ke kantor polisi. Langkah-langkah melaporkan penipuan online ke kantor polisi adalah sebagai berikut.
- Siapkan bukti yang konkrit dan akurat baik dalam bentuk rekaman, foto, maupun screenshot dari pesan penipuan yang Anda alami.
- Datang ke POLRES terdekat. Anda akan diarahkan menuju ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
- Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas.
- Komunikasikan apa yang Anda alami kepada petugas.
- Anda akan mendapatkan bukti pelaporan dan diharuskan menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Itulah 5 cara lapor penipuan online terbaru yang berhasil dirangkum IDXChannel. Selalu berhati-hati dan waspadalah karena tindak kejahatan kian marak dengan berbagai modusnya. Semoga bermanfaat!