5 Cara Lapor PIP Agustus 2025 Belum Cair, Ini Kanal Pengaduan yang Dapat Dipakai
Ada beberapa kanal pengaduan yang dapat digunakan untuk lapor PIP Agustus 2025 belum cair.
IDXChannel—Simak cara lapor PIP Agustus 2025 belum cair. Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar termin kedua berlangsung hingga September, penerima bantuan dapat mengecek status pencairannya masing-masing.
Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak sekolah dari keluarga dengan perekonomian rendah agar tetap dapat melanjutkan sekolah. PIP diberikan dalam bentuk bantuan tunai yang ditransfer ke rekening atas nama penerima.
Bantuan PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penunjang sekolah, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung tingkatan kelas penerima. Berikut ini adalah nilai bantuan yang diterima per jenjang kelas:
- SD & sederajat kelas 2-5 Rp450.000/tahun
- SD kelas 1 & 6 (semester awal & akhir) Rp225.000/semester
- SMP & sederajat Rp750.000/tahun
- SMP & sederajat kelas 7 & 9 (semester awal & akhir) Rp375.000/semester
- SMA & sederajat Rp1 juta/tahun
- SMA & sederajat kelas 10 & 12 (semester awal & akhir) Rp500.000/semester
Perlu diingat bahwa pencairan dana bantuan ini tidak serentak secara bersamaan, penerima bisa menerima transferan pada awal bulan atau akhir masa pencairan. Penerima dapat mengecek status pencairan dengan cara berikut ini:
- Buka browser di ponsel/laptop
- Buka laman pip.kemdikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir ke bawah, klik opsi ‘Cari penerima PIP’
- Masukkan NISN dan NIK sesuai data penerima/peserta didik
- Masukkan kode verifikasi captcha yang ditampilkan
- Klik ‘Cek penerima PIP’
- Website akan menampilkan hasil pencairan
- Jika belum cair, akan tertulis status ‘dalam proses’ atau ‘belum tersedia data’
Namun jika pencairan sudah rampung, penerima akan menerima informasi tanggal pencairan dan bank penyalur bantuan. Pastikan rekening penerima sudah diaktifkan, NISN dan NIK sudah valid dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pencairan yang terlambat terkadang disebabkan oleh rekening yang belum diaktifkan, NISN/NIK yang tidak valid.
Jika nama penerima sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sebelumnya telah menerima PIP, tetapi mengalami keterlambatan pencairan pada termin berikutnya, penerima dapat melapor ke pihak berwenang.
Cara Lapor PIP Agustus 2025 Belum Cair
Melansir laman resmi Indonesia.go.id (7/8/2025), berikut ini adalah cara lapor PIP Agustus 2025 belum cair:
Alamat email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Buatlah surat dengan menulis pernyataan yang jelas bahwa penerima belum menerima pencairan PIP pada termin II, sertakan bukti bahwa penerima tercatat sebagai peserta didik penerima PIP. Mintalah asistensi dan tindak lanjut untuk mengurus pencairannya.
Telepon & SMS
Nomor telepon Kemdikdasmen: 021 5703303 & 021 57903020
Nomor SMS: 1708
Hubungi nomor resmi kementerian untuk meminta bantuan customer service, sampaikan keluhan tentang keterlambatan pencairan PIP termin II. Untuk laporan via SMS, ikuti instruksi yang diberikan.
WhatsApp Pengaduan Kemendikdasmen
Nomor WA: 0812-1804-0427 (Kemendikdasmen ULT)
Buka percakapan dengan admin, pilih menu ‘Layanan 3: kerja sama, pembiayaan, kepegawaian, dll.’ Klik opsi ‘Program 1: Program Indonesia Pintar’, lalu pilih kendala yang dialami.
Dalam hal pencairan terlambat padahal rekening sudah diaktivasi, Anda bisa memilih opsi ‘Pertanyaan 4: bagaimana jika dana PIP belum masuk walau sudah aktivasi rekening?’
WhatsApp Pengaduan Lainnya
Nomor WhatsApp: 0857-7529-5050 & 0811-976-929
Format pesan: provinsi#kabupaten/kota#nomor KIP siswa#nama lengkap siswa#isi aduan
Website Pengaduan
Alamat website yang dapat dicoba:
- https://ult.kemendikdasmen.go.id/
- lapor.go.id
- pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id
Itulah cara lapor PIP Agustus 2025 belum cair.
(Nadya Kurnia)