MILENOMIC

5 Gaji Dokter PNS Berdasarkan Keahliannya

Mohammad Yan Yusuf 08/09/2023 14:30 WIB

Beberapa gaji dokter PNS akan memberikan informasi yang menarik. Gaji mereka bergantung dari bidangnya. 

5 Gaji Dokter PNS Berdasarkan Keahliannya. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa gaji dokter PNS akan memberikan informasi yang menarik. Gaji mereka bergantung dari bidangnya. 

Bahkan kian tahun, gaji dokter untuk ASN alami kenaikan seiring berkembangnya kebijakan pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan. 

Lantas berapa gaji dokter PNS di Indonesia? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Gaji Dokter PNS di Indonesia

Khusus untuk para dokter, dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, posisi CPNS dengan maksimal usia saat melamar 40 tahun yaitu Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Para dokter berstatus PNS ini digaji mulai dari Rp2 juta hingga Rp5,9 juta per bulan. Hal ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 berikut rincian gaji dokter di tiap-tiap jabatan.

1. Dokter Pertama

Pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b dengan gaji pokok mulai dari Rp2.688.500-4.415.600.

Adapun tugas dokter pertama adalah :

2. Dokter Muda

Ini merupakan dokter penata, golongan ruang III/c dengan gaji pokok mulai dari Rp2.802.300-Rp4.602.400.

Penata Tingkat I, golongan ruang III/d dengan gaji pokok mulai dari Rp2.920.800-Rp4.797.000.

Adapun tugas Dokter muda yaitu :

5 Gaji Dokter PNS Berdasarkan Keahliannya. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Dokter Madya

Pembina, golongan ruang IV/a dengan gaji pokok mulai dari Rp3.044.300-5.000.000. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b dengan gaji pokok mulai dari Rp3.173.100- Rp5.211.500.

Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c dengan gaji pokok mulai dari Rp3.307.300-Rp5.431.900.

Adapun tugas Dokter Madya yaitu :

4. Dokter Utama

Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d dengan gaji pokok mulai dari Rp3.447.200-Rp5.661.700. Pembina Utama, golongan ruang IV/e dengan gaji pokok mulai dari Rp3.593.100-Rp5.901.200.

Adapun tugas Dokter utama, yaitu :

Itulah penjelasan beberapa gaji dokter PNS. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE