MILENOMIC

6 Langkah Cara Cek NIK Terdaftar di Parpol

Mohammad Yan Yusuf 04/01/2024 11:01 WIB

Cara cek NIK terdaftar di Parpol bisa dilakukan dengan langkah berikut ini. 

6 Langkah Cara Cek NIK Terdaftar di Parpol. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara cek NIK terdaftar di Parpol bisa dilakukan dengan langkah berikut ini. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Membuka Kemudahan Cek Status NIK pada Kartu Identitas Penduduk (KTP) Sebagai Anggota Partai Politik (Parpol).

Langkah ini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Identitas Penduduk (KTP) sebagai anggota Partai Politik (Parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek secara online melalui situs resmi Info Pemilu. 

Lantas apa cara cek nik terdaftar di Parpol? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya. 

Cara Cek NIK Terdaftar di Parpol

Buka situs resmi Info Pemilu KPU melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Pendaftaran_parpol.

Halaman akan menampilkan status data NIK yang terdaftar atau tidak sebagai anggota Parpol dalam Sipol.

6 Langkah Cara Cek NIK Terdaftar di Parpol. (FOTO: MNC MEDIA)

Apa Itu Sipol

Sipol, sebagai platform berbasis web, digunakan untuk menginput data Parpol, termasuk profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Semua dokumen yang dibutuhkan oleh Undang-Undang Pemilu agar menjadi peserta pemilu disampaikan Parpol kepada KPU melalui aplikasi ini.

Cara Melaporkan Pencatutan NIK

Jika ditemukan bahwa NIK Anda dicatut oleh Parpol, langkah-langkah melaporkannya dapat dilakukan melalui situs resmi Info KPU:

Dengan adanya proses ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status NIK mereka terkait keanggotaan di Parpol. 

Selalu periksa secara berkala melalui situs Info Pemilu untuk mendapatkan informasi terkini dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. 

Itulah penjelasan cara cek nik terdaftar di parpol. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE