7 Cara Mengetahui Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Dicoba
Cara cek nomor KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah.
IDXChannel – Cara cek nomor KPJ atau BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah.
KPJ atau Kartu Peserta Jamsostek sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mana merupakan pengganti PT Jamsostek (Persero). Ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan, memberikan layanan perlindungan jaminan sosial bagi para tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal. Dimana BPJS Ketenagakerjaan ini terbagi menjadi empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Lantas bagaimana cara mengetahui nomor KPJ tersebut? Berikut langkah mudahnya.
Cara Mengetahui Nomor KPJ
Selama menjadi peserta BPJS, kamu akan mendapatkan kartu BPJS sebagai bukti kepesertaan BPJS dan sebagai kartu identitas peserta BPJS. Pada kartu tersebut terdapat nomor digunakan untuk mendapat layanan kesehatan dari BPJS.
Namun bagi yang lupa nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, inilah beberapa metode yang dapat Anda lakukan.
1. Online Melalui Website
- Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan email dan password.
- Lakukan verifikasi.
Verifikasi dengan mengikuti instruksi yang ditampilkan, kemudian klik "Saya bukan robot".
- Klik login.
- Pilih "Cek kartu digital"
- Pilih menu "Cek kartu digital", dan nomor KPJ Anda dapat dilihat pada kartu digital tersebut.
- Selesai.
2. Melalui Call Center
Cara selanjutnya adalah dengan menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175. Setelah customer service menjawab telepon Anda beritahu maksud dan tujuan Anda yaitu ingin mengetahui nomor KPJ.
Perlu diingat bahwa jam operasional BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada pukul 06:00 hingga 22:00 WIB.
7 Cara Mengetahui Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Dicoba. (FOTO : MNC Media)
3. Menghubungi Kantor Cabang
Cara mengetahui nomor KPJ selanjutnya dengan menghubungi langsung nomor kantor cabang terdekat. Anda dapat datang langsung atau menghubunginya melalui nomor telepon.
Nomor telepon dari kantor cabang, dapat dilihat melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada menu di pojok kanan atas pilih Kontak.
Cari nomor kantor cabang yang ingin Anda hubungi atau masukan daerah Anda dan melihat informasi dari kantor cabang di daerah Anda.
4. Bertanya Langsung pada HRD
Cara mengetahui nomor KPJ yang mudah selanjutnya adalah dengan langsung bertanya pada HRD perusahaan Anda.
HRD perusahaan tentu memiliki database karyawan yang berisikan informasi pribadi, termasuk nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Tanyakan ke pihak yang biasa mengurus BPJS Ketenagakerjaan di kantor Anda. Jangan lupa untuk memberikan alasan mengapa Anda membutuhkan nomor tersebut.
5. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Cek nomor KPJ dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSKTKU. Jika Anda sudah mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan registrasi dapat langsung cek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda. Berikut langkahnya :
- Buka aplikasi BPJSTKU.
- Login dengan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Setelah login berhasil, pilih menu kartu digital.
- Tunggu hingga muncul kartu digital peserta berupa 11 digit angka.
- Kemudian juga akan muncul informasi kartu nomor BPJSTKU dan nomor referensi.
6. Melalui Media Sosial
Kini cara mengetahui nomor KPJ dapat dilakukan dengan menghubungi admin BPJS Ketenagakerjaan di media sosial yaitu Facebook, Instagram, dan Twitter.
Anda bisa menghubungi salah satu dari media sosial tersebut untuk menanyakan nomor KPJ Anda.
7. Melalui Email
Cara mengetahui nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang terakhir adalah melalui email di care@bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian, tuliskan maksud dan tujuan Anda yaitu untuk mengetahui nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah beberapa cara mengetahui nomor KPJ yang dapat Anda pilih. Perlu diketahui bahwa nomor KPJ, nomor BPJS Ketenagakerjaan, no referensi BPJS Ketenagakerjaan, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nomor kartu BPJAMSOSTEK, nomor kepesertaan BPJS TK merupakan nomor yang sama.