MILENOMIC

8 Langkah Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp

Mohammad Yan Yusuf 28/05/2024 16:30 WIB

Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp bisa dilakukan melalui langkah berikut ini.

8 Langkah Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp bisa dilakukan melalui langkah berikut ini.

Memeriksa tunggakan BPJS Kesehatan 2024 kini bisa dilakukan dengan lebih mudah, hanya melalui pesan WhatsApp. Tagihan BPJS Kesehatan harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu tersebut, status BPJS akan berubah menjadi menunggak.

Lantas bagaimana cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. Berikut langkah yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Pentingnya Cek Tagihan BPJS

Peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar iuran selama beberapa waktu akan mengalami penghentian sementara status kepesertaannya. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa waktu tertunggak maksimal adalah 24 bulan.

Denda Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut indonesiabaik.id, peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak dikenakan denda langsung. Namun, kepesertaan akan dinonaktifkan sementara mulai tanggal 1 bulan berikutnya. Hal ini berlaku untuk peserta mandiri maupun yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja.

Jika dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta membutuhkan rawat inap, maka mereka harus membayar denda keterlambatan sebesar 5 persen dari biaya rawat inap dikalikan jumlah bulan tertunggak, dengan maksimal tunggakan 12 bulan. Denda ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 22 Ayat (5).

8 Langkah Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. (FOTO: MNC MEDIA)

Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp

Peserta dapat memeriksa tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui layanan Chika di kontak WhatsApp 0811-8750-400. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Dengan kemudahan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah memantau dan memastikan pembayaran iuran mereka tepat waktu, sehingga dapat terus menikmati layanan kesehatan tanpa gangguan.

Itulah cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE