9 Negara yang Memberi Tunjangan Pengangguran untuk Warga, Bisa Dapat Berapa?
Tunjangan ini akan menjadi ‘gaji pengganti’ untuk membantu kehidupan pengangguran selama mencari pekerjaan.
IDXChannel—Simak 9 negara yang memberi tunjangan pengangguran kepada warganya. Sejumlah negara di dunia menganggarkan tunjangan untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan warganya yang menganggur.
Tunjangan ini akan menjadi ‘gaji pengganti’ untuk membantu kehidupan pengangguran selama mencari pekerjaan, dengan besaran nilai bantuan yang bervariasi. Apa saja negara tersebut?
Mengutip data OECD dari The Business Standard (25/3), berikut ini adalah 9 negara yang memberi tunjangan pengangguran untuk rakyatnya. Persentase tunjangan di bawah ini adalah untuk satu orang pekerja tanpa anak.
9 Negara yang Memberi Tunjangan Pengangguran untuk Rakyatnya
1. Luksemburg
Luksemburg memberikan tunjangan pengganti sebesar 86 persen dari upah rata-rata pekerja yang bersangkutan, tetapi masyarakat yang dulunya memiliki upah minimum akan mendapatkan 94 persen dari upah rata-rata.
2. Bulgaria
Pemerintah Bulgaria memberikan tunjangan sebagai pengganti gaji sebanyak 77 persen dari gaji untuk masyarakat yang menganggur dan dulunya memiliki penghasilan sama dengan rata-rata upah ataupun upah minimum.
3. Portugal
Negara ini memberikan tunjangan sosial untuk masyarakat yang menganggur sebesar 75 persen dari upah untuk pengangguran dengan upah rata-rata dan 73 persen untuk pengangguran dengan upah minimum.
4. Swiss
Pemerintah Swiss menyediakan tunjangan berupa gaji pengganti bersih untuk masyarakat yang menganggur sebesar 74 persen dari upah rata-rata pekerja yang bersangkutan, tunjangan ini diberikan hingga 12 bulan.
5. Belanda
Pengangguran di Belanda dapat menerima tunjangan sebesar 70 persen dari upah rata-rata pekerja yang bersangkutan. Namun pekerja yang mendapatkan upah minimum dapat memperoleh hanya 67 persen dari upah yang sebelumnya diterima.
6. Perancis
Pemerintah Perancis memberikan tunjangan berupa gaji pengganti kepada pengangguran di negaranya dengan besaran 68 persen untuk pekerja dengan nilai gaji rata-rata. Sementara pengangguran yang sebelumnya memiliki upah minimum akan mendapatkan 72 persen dari upah lamanya.
7. Jerman
Pemerintah Jerman memberikan tunjangan sebesar 59 persen untuk masyarakat yang menganggur dan sebelumnya memiliki gaji dengan nilai rata-rata. Sementara pekerja dengan gaji minimum bisa mendapatkan tunjangan hingga 75 persen dari gaji sebelumnya.
8. Belgia
Pekerja yang kehilangan pekerjaan dan menganggur di negara ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 59 persen, ini bagi pekerja dengan gaji rata-rata. Pekerja dengan upah minimum dapat menerima hingga 69 persen dari upah lamanya.
9. Norwegia
Pemerintah Norwegia memberikan tunjangan sebesar 63 persen dari gaji bagi pekerja dengan upah rata-rata jika mereka kehilangan pekerjaan. Pengangguran juga akan menerima tunjangan bantuan sosial dan perumahan hingga 12 bulan.
Pengangguran yang belum menikah dan sudah menikah dengan atau tanpa anak akan menerima proporsi tunjangan yang berbeda sesuai struktur beban finansialnya dalam keluarga.
Itulah 9 negara yang memberi tunjangan pengangguran untuk warganya.
(Nadya Kurnia)