Apa Itu Adendum? Simak Definisi, Cara Kerja, dan Contohnya
Apa itu adendum? Dalam perjanjian jual beli properti, penjual dan pembeli bisa menambahkan adendum yang merinci perubahan harga jual.
IDXChannel - Apa itu adendum? Dalam perjanjian jual beli properti, penjual dan pembeli bisa menambahkan adendum yang merinci perubahan harga jual, tanggal penyelesaian transaksi, atau persyaratan inspeksi tambahan.
Sebuah perusahaan dan karyawannya dapat membuat adendum untuk kontrak kerja yang berisi perubahan gaji, penambahan tanggung jawab pekerjaan, atau perubahan jadwal kerja. Ada juga dalam sebuah kontrak sewa apartemen, penyewa dan pemilik apartemen dapat menambahkan adendum yang merinci perubahan tanggal berakhirnya sewa.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (17/10/2024), IDX Channel telah merangkum apa itu adendum, sebagai berikut.
Definisi Adendum
Adendum adalah lampiran dari sebuah kontrak yang mengubah ketentuan dan kondisi awal dari sebuah kontrak asli. Lampiran tersebut digunakan untuk memperbarui berbagai kontrak.
Adendum berfungsi untuk untuk mengubah, memperjelas, atau membatalkan sebagian dari dokumen asli. Hal itu bisa dilakukan untuk sekadar memperpanjang tanggal berlakunya kontrak hingga perkara lebih rumit seperti mendefinisikan ulang jadwal pembayaran dan penyerahan suatu objek.
Cara Kerja Adendum
Adendum dapat digunakan dalam lampiran dokumen ketika seseorang ingin merubah isi dari kontrak kerjanya. Karena kontrak kerja menyangkut hubungan individu karyawan dan perusahaan, maka persetujuan addendum harus atas dasar kedua belah pihak tersebut.
Sebagai contohnya ketika suatu perusahaan ingin melakukan produksi, namun ternyata bahan baku produksi tersebut terhambat akibat adanya bencana alam yang terjadi. Ketika bahan baku produksi belum sampai, maka karyawan tersebut tidak dapat mengerjakan job desk seperti biasanya.
Maka dari itu perusahaan harus menambah waktu kontrak kerja sebagai mana yang dapat dituangkan dalam sebuah addendum. Dalam dunia pembangunan atau kontraktor, addendum ini sudah sangat dikenal karena kerap kali digunakan oleh kontraktor ataupun pekerja lepas.
Dalam hal ini, addendum biasanya digunakan untuk menambahkan waktu kerja ketika proyek pembangunan tersebut belum dapat diselesaikan sebagaimana waktu yang tertera dalam perjanjian.
Maka dari itu addendum perlu ditambahkan guna memperpanjang waktu dalam kontrak pembangunan proyek. Jika Anda sedang mencari rumah untuk sementara waktu, biasanya Anda akan memilih rumah kontrak atau rumah sewa.
Nah dalam aktivitas tersebut tentu diperlukan suatu perjanjian kontrak yang menyatakan bahwa seluruh pihak terkait telah setuju agar rumah tersebut digunakan dalam jangka waktu tertentu. Dalam kasus ini biasanya dalam perjanjian akan ada hal yang berisikan jika penyewa rumah wajib untuk melakukan pemeliharaan bangunan terhadap rumah yang disewa.
Jika Anda keberatan dengan hal tersebut tentu Anda dapat mengajukan keringanan dengan menyertakan alasan agar nantinya dapat dibuatkan sebuah addendum dari kontrak sebelumnya. Namun tentu saja hal ini harus dengan persetujuan dari pihak lain termasuk sang pemilik rumah.
Contoh Adendum
1. Adendum dalam Perjanjian Kemitraan
Dalam perjanjian kemitraan bisnis, mitra dapat membuat adendum untuk menambahkan aturan baru, perubahan alokasi laba, atau masalah lain yang mempengaruhi kemitraan.
2. Adendum dalam Perjanjian Pekerjaan
Dalam perjanjian antara klien dan kontraktor, adendum dapat digunakan untuk menambahkan pekerjaan tambahan, mengubah tenggat waktu, atau menyesuaikan biaya kontrak.
3. Adendum dalam Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak
Dalam perjanjian lisensi perangkat lunak, pengguna dan pihak yang mengeluarkan lisensi dapat membuat adendum untuk menambahkan klausul tentang pembaruan perangkat lunak, pembatalan lisensi, atau pembatasan penggunaan.
4. Adendum dalam Perjanjian Bisnis
Dalam perjanjian bisnis antara dua perusahaan, adendum dapat digunakan untuk menambahkan atau mengubah klausul terkait persyaratan pembayaran, kerjasama pemasaran, atau hak dan tanggung jawab masing-masing pihak.
5. Adendum dalam Kontrak Pinjaman
Dalam kontrak pinjaman, peminjam dan pemberi pinjaman dapat membuat adendum untuk merinci perubahan suku bunga, tanggal jatuh tempo, atau persyaratan pembayaran.
Itulah informasi terkait apa itu adendum yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.