Apa Itu Burden Sharing BI? Ini Maksud dan Penjelasan Skemanya
Istilah burden sharing mulai sering disebut-sebut pejabat pemerintahan dan ekonom, terkait dengan skema berbagi beban yang dilakukan Kemenkeu dan BI.
IDXChannel—Apa itu burden sharing BI? Belum lama ini istilah burden sharing banyak diperbincangkan masyarakat. Jika diterjemahkan dalam bahasa Inggris, burden sharing berarti ‘berbagi beban.’
Istilah burden sharing mulai sering disebut-sebut pejabat pemerintahan dan ekonom, terkait dengan skema berbagi beban yang dilakukan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk pembiayaan program-program Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini, pembagian beban dilakukan dengan membagi rata biaya bunga dari SBN yang diterbitkan untuk membiayai program-program pemerintah (perumahan rakyat & Koperasi Desa Merah Putih).
Pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga pada rekening pemerintah yang ada di Bank Indonesia. Selain itu bank sentral juga akan mendukung pemerintah melalui pembelian SBN dan berbagi beban bunga dengan Kemenkeu.
Sebelumnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga pernah menggunakan skema burden sharing, tepatnya pada 2021 saat pandemi Covid-19 masih menghambat perekonomian Indonesia.
Saat itu Bank Indonesia membeli surat utang negara (SUN) di pasar perdana, pembiayaan dari hasil pembelian SUN tersebut masuk ke APBN dan digunakan untuk membiayai program-program penanganan covid-19, juga program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pada tahun ini, burden sharing diterapkan untuk membiayai program Asta Cita. Beberapa program yang diprioritaskan dalam Asta Cita antara lain Koperasi Desa Merah Putih (KPMP) dan Perumahan Rakyat.
Untuk melaksanakan KPMP, pemerintah pernah mengklaim memerlukan biaya Rp200 triliun hingga Rp300 triliun untuk membiayai modal awal pembentukan koperasi (Rp3 miliar/unit). Modal awal ini bisa bersumber dari APBN, APBD, ataupun Dana Desa.
Itulah penjelasan singkat tentang apa itu burden sharing BI.
(Nadya Kurnia)