MILENOMIC

Apa Perbedaan Status NPWP Pusat dan Cabang?

Rizki Setyo Nugroho 06/07/2023 16:00 WIB

Ada beberapa perbedaan status NPWP pusat dan cabang yang penting untuk diketahui para Wajib Pajak. 

Apa Perbedaan Status NPWP Pusat dan Cabang? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa perbedaan status NPWP pusat dan cabang yang penting untuk diketahui para Wajib Pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas yang penting untuk dimiliki oleh para Wajib Pajak. NPWP digunakan untuk berbagai keperluan pajak, mulai dari pelaporan SPT Tahunan, pengurusan administrasi perpajakan, dan lain-lain. 

Status NPWP Pusat dan Cabang

Secara umum, NPWP merujuk kepada pengertian NPWP induk atau pusat, yang merupakan sebuah NPWP utama yang dimiliki oleh Wajib Pajak pribadi maupun perusahaan. Selain itu ada NPWP cabang yang merupakan turunan dari NPWP pusat yang memberikan kemudahan untuk perihal administrasi perpajakan. Nah, apa saja perbedaan status NPWP pusat dan cabang tersebut?

NPWP pusat adalah NPWP yang diterbitkan untuk entitas bisnis utama atau induk perusahaan. NPWP pusat digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak untuk semua cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. NPWP pusat berfungsi sebagai representasi identitas perusahaan secara keseluruhan.

NPWP cabang adalah NPWP yang diterbitkan untuk setiap cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. NPWP cabang digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang dilakukan di cabang tersebut. NPWP cabang berfungsi sebagai representasi identitas cabang atau unit bisnis secara individu.

1. Perbedaan Utama

Perbedaan utama antara NPWP pusat dan cabang terletak pada cakupan penggunaannya. NPWP pusat mencakup semua cabang atau unit bisnis yang dimiliki oleh perusahaan, sementara NPWP cabang hanya berlaku untuk cabang atau unit bisnis tertentu.

Selain itu, NPWP pusat digunakan untuk keperluan administrasi dan pelaporan pajak secara keseluruhan, sedangkan NPWP cabang digunakan secara terpisah untuk melaporkan aktivitas bisnis di setiap cabang.

2. Pengajuan NPWP

Untuk mendapatkan NPWP pusat, perusahaan harus mengajukan permohonan kepada Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat izin usaha, akta pendirian, dan identitas pemegang saham perusahaan.

Sementara itu, untuk mendapatkan NPWP cabang, perusahaan harus mengajukan permohonan NPWP secara terpisah untuk setiap cabang atau unit bisnis yang dimiliki. Proses pengajuan NPWP cabang umumnya memerlukan dokumen identitas cabang atau unit bisnis, seperti surat izin usaha cabang, akta pendirian cabang, dan identitas pemegang saham cabang.

Itulah beberapa informasi mengenai perbedaan status NPWP pusat dan cabang yang penting untuk diketahui. 

SHARE